Radarkoran.com - Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Curup memberlakukan layanan khusus pada lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Adapun layanan itu khusus kunjungan tatap muka dan penitipan barang. Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP di Lapas Curup diperbolehkan dijenguk tak hanya keluarga inti saja.
Selain itu, tidak ada batasan jumlah pengunjung. Layanan tersebut diberlakukan selama momen lebaran Idul Fitri berlangsung. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Tim Humas Lapas Kelas II A Curup Frengki Sinaga.
"Benar, ada kelonggaran pada layanan kunjungan tatap muka selama lebaran , " jelas Frengki.
Ditambahkannya, saat ini Lapas Kelas IIA menampung 718 WBP dari berbagai kasus mulai dari pencurian, narkoba, perlindungan anak dan lainnya.
BACA JUGA:Open House, Bupati Syamsul Minta Masyarakat Tetap Menjaga Keamanan Selama Idul Fitri
Untuk jam besuk bagi pengunjung, tetap seperti biasa. Namun ada kelonggaran saja baik dari pengunjung diperbolehkan tidak hanya keluarga inti WBP maupun barang yang di bawa.
"Tetap berpedoman dengan aturan dan tidak membawa barang-barang terlarang. Jadi diatur dan dikumpulkan di aula, pakai sesi, boleh dari keluarganya sahabat atau rekan dari WBP tersebut, " ungkap Frengki.
Di sisi lain, ia menyampaikan Lapas Curup siap menerima kritik dan saran yang membangun dari masyarakat terkait seluruh layanan yang ada.
Jika ada temuan terkait adanya suatu permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau internal, hal itu bisa dilaporkan langsung ke pihaknya, dirinya memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut demi peningkatan pelayanan Lapas Kelas IIA Curup semakin membaik.
BACA JUGA:Salat Id di Lapangan Setia Negara, Ini Pesan Bupati Syamsul
"Terlepas dari itu kami butuh saran dan kritikan dari masyarakat . Agar layanan Lapas Curup semakin baik, " pungkasnya.