Door . . Komplotan Spesialis Bobol Rumah Kosong di Rejang Lebong Ditangkap

Selasa 28 Nov 2023 - 18:07 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmono

CURUP RK - Tim Opsnal Satrekrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap komplotan spesialis bobol rumah kosong yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Empat pelaku yang tergabung dalam komplotan bobol rumah kosong ini berhasil diamankan.

Mereka adalah RA (22) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara , JH (46) warga desa Selamat Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu, RN (38) Warga Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup dan AR ( 44) Warga Desa Selamat Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu. Koplotan ini diduga sudah melakukan aksinya di 8 TKP berbeda.

Kapolres Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol Yusiady, S. IK mengatakan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas yang bersarang di kaki para pelaku. Langkah tersebut dilakukan karena mereka melakukan upaya perlawanan ketika ingin diamankan petugas. 

"Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengaman 4 pelaku spesialis pembobol rumah, saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, " kata Yusiady.

Dilanjutkan KBO Satreskrim Polres Lebong Ipda Rudi Suparno, dari dalam aksinya pelaku menyasar rumah-rumah yang kosong yang ditinggal pemiliknya. selain itu dari pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, keempat pelaku ini juga diketahui adalah residivis dari berbagai kasus kejahatan.

"Dari pengakuan para tersangka ini mereka telah beraksi di 8 TKP. Namun sejauh ini baru 3 TKP yang korbannya membuat laporan ke polisi. Dari 8 TKP berbeda tersebut ada 3 palaku lain yang terlibat dan saat ini masih buron, " kata Rudi.

 

Saat ini Polres Rejang Lebong masih berupaya melakukan pengembangan kasus ini. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumnya maksimal 9 tahun penjara, " singkatnya. (dwm)

Kategori :