Radarkoran.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Provinsi Bengkulu sampai dengan bulan Februari 2024 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah.
Industri jasa keuangan tersebut salah satunya pada sektor pasar modal yang menunjukkan tren positif dan mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah investor pasar modal wilayah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang mencapai dua digit secara tahunan (yoy)," kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.
Tercatat, pada Januari 2024, jumlah investor saham di Provinsi Bengkulu mencapai angka sebanyak 27.119 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 20,74 persen yoy dibandingkan bulan Desember 2023 sebanyak 26.689 SID dan 22.147 SID di Desember 2022.
BACA JUGA:Kenaikan Cukai Rokok Diperkirakan Pengaruhi Peningkatan Angka Kemiskinan
Begitupun dengan jumlah investor Reksa Dana dan Surat Berharga Negara (SBN) juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni masing-masing tumbuh sebesar 18,52 persen yoy dan 21,04 persen yoy.
Sementara itu, nilai kepemilikan saham di Provinsi Bengkulu posisi Januari 2024 mencapai Rp287,94 miliar atau tumbuh 29,51 persen yoy dibandingkan Januari 2023 yang berada pada posisi Rp 222,32 miliar.
"Sedangkan untuk nilai transaksi saham pada Januari 2024 mencapai angka sebesar Rp 231,47 miliar atau naik sebesar 29,82 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 178,30 miliar," sampai Tito.
Lebih jauh, Tito menyebut, untuk memastikan kinerja sektor pasar modal di wilayah Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan yang ada, OJK Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan on site terhadap 1 Kantor Cabang Perusahaan Efek dan 1 Kantor Cabang Bank Umum yang menjadi Agen Pemasaran Efek Reksa Dana (APERD) yang berada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:BPKP Bengkulu Fokus Pengawasan dan Peringatan Dini
"Sampai Maret 2024 kemarin kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lembaga atau pihak yang terlibat dalam sektor pasar modal. Dengan demikian, sektor pasar modal yang ada di wilayah Bengkulu ini dapat bener-bener berjalan sesuai ketentuan dan berdampak positif dalam peningkatan industri keuangan daerah," tutupnya.