Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada setiap fasilitas kesehatan atau faskes baik Puskesmas, rumah sakit maupun faskes lainnya agar tidak kendor dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pascalebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif mengatakan, dengan telah berakhirnya masa cuti lebaran 2024, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk tidak berjalan dengan normal.
"Tetap bekerja seperti rutinitas biasanya. Intinya kinerja tidak boleh menurun, terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat," tegas Redhwan Arif pada Selasa, 16 April 2024.
Ia menambahkan, selama cuti lebaran banyak fasilitas kesehatan yang memberlakukan sistem piket kerja untuk mengakomodir agar petugas dan tenaga kesehatan memiliki waktu libur. Namun dengan telah berakhirnya masa cuti, maka diwajibkan untuk menjalankan sistem pelayanan kesehatan seperti sebelum cuti atau kembali normal seperti biasanya.
BACA JUGA:Reputasi Daerah, Gubernur Nilai Pembangunan dan Penataan Kawasan Kantor Gubernur Penting
Lebih jauh ditambahkan Redhwan Arif, bahkan saat cuti lebaran tenaga kesehatan juga tetap diminta untuk mengoptimalkan kinerjanya, terutama fasilitas kesehatan yang berada di jalur mudik atau posko-posko online. Dengan demikian, pelayanan kesehatan memang seharusnya tersu dioptimalkan mengakomodir kebutuhan masyarakat.
"Bahkan di posko-posko lebaran sebelumnya kita menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan beserta fasilitasnya juga untuk penanganan pertama. Jadi setelah lebaran, intinya pelayanan kesehatan tidak boleh menurun," ujarnya.
Disisi lain, Dinkes Provinsi Bengkulu juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk sentiasa memperhatikan kesehatannya, menjaga pola hidup bersih dan sehat pascalebaran.