Dinkes Bengkulu Usulkan Rp 3,8 Miliar untuk Insentif Kader Posyandu
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bengkulu, Nelli Hartati mengatakan pihaknya mengusulkan insentif kader Posyandu.--FOTO/ANTARA
Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu mengusulkan dana sebesar Rp 3,8 miliar untuk insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) di wilayah tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Bengkulu, Nelli Hartati di Bengkulu, Selasa mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut sebagai apresiasi kepada seluruh kader posyandu yang ada di wilayahnya. "Usulan tersebut dilakukan sebagai langkah merealisasikan kegiatan integrasi layanan primer (ILP)," ujar dia.
Ia menerangkan berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelayanan kesehatan akan terintegrasi seluruhnya sampai kepada hadirnya posyandu di setiap RW yang ada di Kota Bengkulu guna memantau kesehatan masyarakat.
Menurut dia, ILP harus menyeluruh mulai dari level RW harus didorong posyandu, di tingkat kelurahan berupa Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), dan di kecamatan, ada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Untuk usulan telah berjalan yang mana proses pengajuan sudah sampai kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan telah mendapat restu dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu," sebut dia.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bersama BRIN Gelar Diskusi Produk Unggulan
Untuk rincian usulan SPM bidang kesehatan masyarakat seperti intensif kader akan diberikan sebesar Rp 50 ribu per bulan selama 2025 dengan jumlah kader setiap RT yaitu lima orang kader, dan jumlah RT yang ada sebanyak 1.273 maka besaran anggaran yang diusulkan sebesar Rp 3,8 miliar.
Oleh karena itu, Nelli berharap agar anggaran tersebut dapat segera diterima agar bisa menunjang kebutuhan operasional dan memenuhi keperluan para kader kesehatan yang ada, dengan mekanisme penyaluran melalui kelurahan.