Presiden Ingin Perencanaan Kesehatan Daerah Terintegrasi dengan Pusat

Minggu 28 Apr 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menginginkan seluruh kegiatan perencanaan program layanan kesehatan di tingkat daerah harus terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

"Rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nyambung sampai ke daerah. Jangan sampai pusat ke utara, daerah ke selatan," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan Indonesia memerlukan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah di bidang layanan kesehatan agar seluruh pelayanan terintegrasi.

Untuk itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku penyelenggara utama Rakerkesnas yang dihadiri sekitar 2.000 peserta, juga turut menghadirkan perwakilan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:Bakamla RI Berencana Bangun Pangkalan Laut di Bengkulu

"Kenapa Bappeda kota/kabupaten dihadirkan? Supaya semua sambung, semuanya. Saya yakin kalau semua kompak berjalan akan signifikan kemajuan kesehatan di negara kita," ujar Presiden Jokowi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selaku ketua panitia dalam laporannya pada acara yang sama menyampaikan Rakerkesnas tahun ini akan mengubah paradigma perencanaan kesehatan di Indonesia.

Pertama, kata Menkes Budi, akan menyelaraskan penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan sebagai haluan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di daerah.

Ia mengatakan perencanaan itu akan mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan dari programme follow money menjadi money follow programme.

BACA JUGA:Kemenparekraf Latih Kemampuan Berbicara Pelaku Wisata Rejang Lebong

"Anggaran kesehatan tidak dipatok lima persen atau 10 persen, melainkan sesuai dengan kebutuhan prioritas program. Perubahan paradigma ini penting untuk dapat dipahami oleh teman-teman di daerah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Kategori :