Musdes Pra Pelaksanaan Pembangunan TA 2024 Desa Bumi Sari

Senin 29 Apr 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan musyawarah desa atau Musdes pra pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Musyawarah pra pelaksanaan pembangunan ini dilaksanakan, sebagai langkah awal merealisasikan program pembangunan yang bersumber dari dana desa.

Ini dikatakan PJ Kepala Desa Bumi Sari, Japarudin, M.Pd kepada Radarkoran.com, Senin 29 April 2024. Menurut PJ Kades Japarudin, tujuan kegiatan Musdes pra pelaksanaan pembangunan dilaksanakan untuk memberitahukan dan menginformasikan kepada masyarakat desa bahwa proses pekerjaan pembangunan desa tahun ini segera dilaksanakan.


BANGUN : PJ Kades Japarudin M.Pd dan masyarakat Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang siap membangun desa..--IYUS/RK

"Tujuan Musdes pra pelaksanaan, agar masyarakat mengetahui anggaran yang dilaksanakan oleh desa. Oleh karenanya, Musdes ini diharapkan sebagai pusat informasi desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan," jelas PJ Kades Japarudin.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pembangunan pada tahun anggaran 2024 ini pemerintah Desa Bumi Sari akan merealisasikan pekerjaan sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh masyarakat desa setempat.


BANGUN : PJ Kades Japarudin M.Pd dan masyarakat Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang siap membangun desa--IYUS/RK

BACA JUGA:Musdes Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir

"Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini di antaranya pembangunan jalan usaha tani, penerangan lampu jalan umum, pembangunan gapura identitas desa, ketahanan pangan, stunting, dan penyaluran BLT-DD," demikian PJ Kades Japarudin.

Musdes pra pelaksanaan pembangunan Desa Bumi Sari dihadiri Pemerintah Kecamatan Ujan Mas, Kasi PMD, Kepala Desa, BPD, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan TPK. (ism/pariwara)

Kategori :