Radarkoran.com - Selama dua tahun terakhir, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus mengalami penurunan. Dimulai dari tahun 2022 lalu angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang 2,03 persen dan tahun 2023 menurun menjadi 1,07 persen.
Kalau dikalkulasikan angka kemiskinan ekstrem menurun 0,94 persen dari jumlah 1,54 ribu jiwa penduduk miskin di daerah ini. Data kemiskinan ekstrem ini diketahui berdasarkan hasil Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Selasa 30 April 2024.
Data diperoleh, pada tahun 2021 lalu angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang mencapai 2,32 ribu jiwa penduduk. Selanjutnya pada tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 2,03 ribu jiwa penduduk, dan tahun 2023 turun lagi menjadi 1,54 ribu jiwa.
Penurunan angka kemiskinan ekstrem ini, berkat sejumlah program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Kenaikan Cukai Rokok Diperkirakan Pengaruhi Peningkatan Angka Kemiskinan
"Memang ada penurunan jumlah kemiskinan ekstrem di daerah kita pada tahun 2023 lalu. Bahkan, Kabupaten Kepahiang sendiri berada di bawah rata-rata Provinsi Bengkulu (Persentase kemiskinan ektrem, red)," ungkap Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, M.Si ketika dikonfirmasi, 01 Mei 2024.
Sementara itu mengenai hal ini, Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengungkapkan, pada tahun 2024 ini dirinya kembali meyakini jika angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang kembali turun dibandingkan dengan jumlah kemiskinan ekstrem pada tahun 2023. Bahkan Wabup Zurdi Nata meyakni jika kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang dapat ditekan hingga nol.
"Bukan tanpa dasar, keyakinan tersebut muncul lantaran setiap tahunnya, kita Pemkab Kepahiang berkomitmen menjalankan program peningkatan ekonomi masyarakat. Jadi saya yakin tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di daerah kita ini kembali turun," kata Wabup Zurdi Nata.
Seperti contohnya, sambung Wabup, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang setiap tahunnya terus diusulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Hal yang sama juga dilaksanakan Dinsos Kepahiang terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), termasuk masing-masing pemerintah desa turut menekan angka kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Tunai Langsung dari Dana Desa (BLT-DD).
"Ada juga program di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, serta sejumlah bidang lainnya yang setiap tahunnya dijalankan, yang dapat menekan jumlah kemiskinan ekstrtem. Maka dari itu setiap tahunnya saya yakin pasti menurun (Jumlah kemiskinan ektrem, red). Karena pemerintah kita terus menjalankan program yang berdampak terhadap meningkatnya peekonomian masyarakat," terang Wabup Zurdi Nata.
BACA JUGA:2024, Kemiskinan Bengkulu Ditarget Turun 13 Persen
Untuk diketahui, kemiskinan ekstrem adalah sejenis kemiskinan didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tapi juga ketersediaan jass, menurut PBB tahun 1995. Pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan adalah Tujuan Pembangunan Milenium pertama (MDG1) yang disepakati oleh 189 negara anggota PBB pada tahun 2000.
MDG1 ini menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga separuhnya pada tahun 2015 lalu. Namun, tujuan itu dicapai 5 tahun lebih cepat. Masyarakat internasional termasuk PBB, Bank Dunia dan Amerika Serikat kembali menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2030.