Banyak KPM Sudah Tidak Layak Dapat Bantuan Tetap Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Dinsos Kepahiang

Jumat 03 May 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Jika ada masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial (PKH, BPNT, PBI JK) silakan untuk mengusulkan diri kepada kepala desa atau lurah, atau bisa melakukan pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebaliknya jika penerima Bansos tersebut dirasa tidak layak menjadia menerima, maka dapat dilakukan verifikasi ketidaklayakan, baik melalui operator SIKS-NG desa maupun menu sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

"Intinya, data penerima Bansos dari Kemensos, tergantung dari data-data yang wajib diperbarui oleh operator SIKS-NG agar tiap tahunnya penerima bantuan dapat terpantau pertumbuhan ekonominya," terang Arif.

Secara nasional papar Arif, kuota penerima Bansos PKH 10 juta KPM. Jika dalam perjalanannya ada pengurangan KPM dengan alasan, mampu, meninggal dunia atau hal lainnya, sehingga berkurang dari angka 10 juta tesebut, maka akan ada indeks/pengembangan KPM baru, untuk KPM tersebut. 

Dari data indeks/pengembangan tersebut tidak menutup kemungkinan ada data yang secara ekonomi sudah tidak layak sebagai penerima PKH, maka pada saat mereka sudah menjadi peserta PKH, maka kami pendamping PKH melakukan pendekatan dan edukasi kepada KPM supaya dapat secara sadar untuk Graduasi mandiri (Mundur dari kepesertaan).

Karna pada saat ini prosudur pengembangan KPM tidak lagi dilakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima PKH, tapi langsung ditetapkan/masuk dalam data sebagai penerima bansos PKH.

BACA JUGA:BLT-DD TA 2024, Pemdes Penanjung Panjang Salurkan Langsung ke Rumah KPM

"Untuk menentukan siapa yang mendapatkan Bansos merupakan wewenang dari Kemensos yang diambil dari data DTKS. Jadi bukan data dari Dinsos juga bukan data dari kami pendamping PKH," demikian Arif.

Untuk diketahui, PKH merupakan bantuan dengan kategori terendah. Maka jika menerima PKH, KPM tersebut juga bisa menerima BPNT dan hal tersebut tidak dikategorikan double atau tumpang tindih. Di Kabupaten Kepahiang sendiri pada Tahun 2024 ini, penerima PKH dipastikan bertambah. Penambahan cukup signifikan mencapai 31,9 persen atau sebanyak 1.734 KPM. 

Sebarannya hampir merata di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sebaran KPM penerima Bansos PKH tertinggi di Kecamatan Kepahiang sebanyak 580 dan Bermani Ilir sebanyak 225. Sedangkan sebaran KPM penerima Bansos PKH terendah ada di Kecamatan Seberang Musi sebanyak 112.

Kategori :