Radarkoran.com - Sesuai dengan jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menuntaskan tahapan tes wawancara terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024, Senin 13 Mei 2024. Sepanjang waktu berjalan, dari total 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, calon PPK Pilkada 2024 di 6 kecamatan sudah selesai diwawancara.
Untuk hasil sementara, ada 4 calon PPK dinyatakan 'tumbang' alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rinciannya di Kecamatan Kabawetan 1 peserta calon PPK, Kecamatan Kepahiang 1 peserta, Kecamatan Seberang Musi 1 peserta, dan di Kecamatan Merigi 1 peserta. Sampai dengan Senin 13 Mei 2024 pukul 15.00 WIB, pelaksanaan tes wawancara sudah tuntas di 6 kecamatan, hanya menyisakan 2 kecamatan lagi.
"Untuk hari ketiga ini (Senin, red) yang sudah menjalani tes wawancara itu calon PPK di 6 kecamatan. Sementara hingga sore ini, masih menyisakan 2 lagi (Dua kecamatan, red). Yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Tebat Karai. Sejauh ini memang 4 peserta yang sudah dinyatakan TMS. Sedangkan 2 kecamatan yang tersisa akan dituntaskan tes wawancaranya hingga malam nanti (Senin malam, red)," kata Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE.
Disampaikan Anthaka, tes wawancara yang dilaksanakan pihaknya terhadap calon PPK Pilkada 2024 merupakan tahapan tes terakhir. Setelah dilaksanakan tes wawancara, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 14 Mei hingga 15 Mei. Untuk PPK Pilkada 2024 yang ditetapkan sebanyak 5 orang di masing-masing kecamatan.
BACA JUGA:Lapor Bawaslu jika Ada Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK, PPS dan Pantarlih Pilkada 2024
"Untuk jadwal pengumumannya tanggal 14 hingga 15 Mei. Selanjutnya akan ditetapkan dan akan dilantik 16 Mei. Untuk PPK yang ditetapkan nantinya, akan dilakukan perangkingan dari 1 sampai 5. Mereka itulah yang akan ditetapkan menjadi PPK, dan akan menjalankan tahapan Pilkada 2024," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, tes wawancara merupakan tes terakhir. Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara calon PPK Pilkada Kepahiang 2024, sebelumnya sudah ditetapkan per kecamatan. Yakni pada tanggal 11 Mei jadwal tes wawancara calon PPK di wilayah Kecmatan Kabawetan serta Muara Kemumu. Sementara Kecamatan Bermani Ilir, Seberang Musi, dan Kecamatan Kepahiang tes wawancaranya dilaksanakan 12 Mei. Selanjutnya Kecamatan Merigi, Ujan Mas, dan Kecamatan Tebat Karai dilaksanakan pada 13 Mei.
Para calon PPK diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan para komisioner KPU Kepahiang. Untuk bocoran materinya berkaitan kepemiluan, keperibadian, rekam jejak, dan sejumlah materi lainnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota. Maka pada April 2024 lalu tahapan Pilkda Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah dimulai. Tahapannya diawali dengan perekrutan PPK, PPS maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
BACA JUGA:Hari Pertama Tes Wawancara, 1 Calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 Dinyatakan TMS
Masih berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024, pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka 27 Agustus-19 Agustus 2024. Dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara Bawaslu Kepahiang mendapat hibah sebesar Rp 7 miliar.