KEPAHIANG RK - Waspada penyebaran virus rabies, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadwalkan vaksinasi massal hewan penyebar rabies.
Saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu telah menyurati masing-masing desa untuk menyampaikan data-data hewan yang akan divaksin, antara lain hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan, Budi, Sp mengungkapkan, vaksinasi massal itu digelar sebagai salah satu upaya Pemkab Kepahiang dalam menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies.
"Kita mengajak masyarakat khususnya pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies secara gratis. Ya imbauan ini kita sampaikan kepada pemilik kucing, anjing, dan kera untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal yang sudah disurati ke desa masing-masing," jelasnya.
Lanjut dijelaskan Budi, pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies.
BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Tunggakan PBB-P2 Ditagih Melalui SKK
"Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal setahun sekali. Apalagi pemerintah melalui program vaksinasi massal menyediakan lebih dari 2.000 dosis vaksinasi HPR rabies," kata Budi.
Dia menambahkan, terkait pelaksanaan vaksinasi massal HPR, pemilik hewan peliharaan agar menjaga hak peliharaan, seperti kecukupan makan, kesehatan serta kebersihan kandangnya.