BENGKULU RK - Beberapa hari terakhir Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menyinggung masih banyaknya kendaraan yang menunggak pembayaran pajak khususnya kendaraan dinas (Randis) di wilayah Bengkulu. Bahkan berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Bengkulu per 25 November lalu setidaknya jumlah keseluruhan tunggakan pajak Randis mulai dari kendaraan dinas tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota mencapai angka Rp 16,3 miliar.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi menyebut persoalan Randis yang menunggak pajak merupakan hal yang lucu dan patut dipertanyakan, hal ini mengingat jika pembayaran pajak telah dianggarkan setiap tahunnya.
"Di APBD itukan sudah ada hitungan, namun masalahnya tidak patuh," kata Dempo.
Selain itu, dirinya juga menyoroti Pemprov Bengkulu yang melaksanakan program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan, namun di lapangan program tersebut tidak optimal dengan masih banyaknya kendaraan yang menunggak pajak.
"Ada dua hal yang menjadi perhatian kita, mungkin pemutihan ini hanya bohong-bohongan, atau yang kedua memang masukan birokrasi pemerintah ini tidak respon terhadap instruksi pemerintah dari atasannya. Kan ini kendaraan dinas, dan gubernur telah mengumumkan ada pemutihan pajak, masa selevel kendaraan dinas tidak mau bayar," ungkap Dempo.
BACA JUGA:Dampak Perubahan Iklim, Masyarakat Diminta Jaga Lingkungan
Ia menyebut, tidak tertibnya para pegawai pemerintah terhadap pembayaran pajak Randis tersebut memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat. Hal demikian lantaran masyarakat akan mencontoh apa yang dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah.
"Rakyat itu tidak mau melihat poster atau pengumuman, tapi mereka melihat contoh. Jika pemerintah mengumumkan ada pemutihan tapi tidak memberikan contoh maka rakyat tidak akan menjalankan," pungkas Dempo.