Radarkoran.com - Warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan dihebohkan dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh RA (31), Jumat 24 Mei 2024.
RA nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri saat menginap di rumah orang tuanya sendiri. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, yakni Ma (54), dengan kondisi leher tergantung menggunakan selembar kain panjang yang diikat di tiang penyangga kamar mandi rumah.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SH, S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa, SH menjelaskan korban datang ke rumah ibunya pada Rabu 22 Mei 2024 sore setelah diminta untuk menginap.
Hingga malam kejadian, Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB, korban meminta ibunya untuk mengoleskan obat ke tubuhnya dan mengajaknya tidur.
"Pukul 03.00 WIB ibu korban terbangun dan tidak menemukan korban di kasurnya. Setelah mencari, ibunya menemukan korban tergantung di kamar mandi rumah," sampai Kuat.
BACA JUGA:Curi Kopi di Heler ASN, Terungkap Setelah Jual Kopi ke Touke
Dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Namun jenazah korban sempat diperiksa oleh dokter Puskesmas Tes yang mendatangi rumah duka.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban, " lanjut Kuat.
Ditambahkannya, belum diketahui pasti motif korban nekat mengakhiri hidupnya. Namun dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pihak keluarga, korban diketahui mengidap penyakit menahun. Dalam peristiwa ini diamankan barang bukti berupa kain panjang yang digunakan korban mengakhiri hidupnya.
"Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU setempat, " demikian Kuat.