Radarkoran.com - Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Rejang Lebong akan pindah berkantor ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup atau Eks Gedung RSUD Curup.
Sebelumnya Dinsos Rejang Lebong berkantor di Durian Depun Simpang Nangka Kelurahan Talang Rimbo Baru. Dan akan mulai pindah kantor ke MPP Rejang Lebong atau eks RSUD Curup mulai Senin 3 Juni 2024.
"Iya benar mulai Senin (3 Juni 2024) kantor Dinsos dan layanannya pindah ke Gedung MPP di Dwi Tunggal," jelas Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM.
Alasan kantor Dinsos Rejang Lebong pindah agar mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga pelayanan bisa menjadi lebih dekat.
"Tentunya tujuan dari pindahnya kantor Dinsos ini layanan dengan masyarakat jadi lebih mudah dan dekat, sehingga masyarakat juga bisa terbantu," sampainya.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan di Rejang Lebong Ditarget Hasilkan Rp 20,6 Miliar
Disisi lain, Dinsos Rejang Lebong sendiri sudah membuka layanan di gerai MPP Rejang Lebong. Hanya saja layanan di gerai tersebut belum maksimal, namun dengan pindahnya kantor Dinsos secara keseluruhan ini, diharapkan layanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.
"Sesuai dengan rencana, kita targetkan mulai awal Juni ini kita sudah apel dan berkantor di MPP. Kami juga sementara proses untuk memindahkan semua barang," bebernya.
Menurut dia, selama ini layanan Dinsos Rejang Lebong kepada masyarakat dirasa cukup jauh dari pusat Kota Curup. Dengan pindahnya kantor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Diketahui, selain Dinsos Rejang Lebong yang menempati Gedung MPP, juga ada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang sudah lebih dulu pindah.