Radarkoran.com - Penertiban aset wakaf di Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, gencar dilakukan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan setempat. Hal ini dimaksudkan guna melakukan penertiban administrasi aset-aset wakaf yang ada, serta demi kepastian hukum semua aset wakaf, baik itu tanah, bangunan, maupun aset wakaf lainnya.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, SH.I, MH melalui staf Kantor KUA, Dani Azza. Dia menjelaskan, kegiatan itu dilakukan oleh pihaknya ketika safari Jum'at yang rutin dilaksanakan. Kemudian, kegiatan ini juga dilakukan melalui peran-peran penyuluh agama yang ada.
"Kami mendata serta membantu masyarakat menerbitkan akta ikrar wakaf. Seperti yang dilakukan pada Jum'at pekan lalu, kami jajaran KUA Bermani Ilir mengunjungi Masjid Alhaadi yang ada di Desa Kembang Seri," terangnya, Senin 03 Juni 2024.
"Selain sebagai bentuk pembinaan pada masyarakat, di situ kami juga menyerahkan akta ikrar wakaf tanah masjid tersebut. Dan kita pun berpesan supaya pengurus-pengurus masjid atau musala di desa lain, juga menertibkan aset wakaf agar tidak berpolemik di kemudian hari," sambung Dani.
BACA JUGA:KUA Kabawetan Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada wakif atas pertisipasi menyediakan lahan pembangunan masjid atau musala. Diharapkan pula pada warga lain yang memiliki lahan lebih, dapat diwakafkan untuk pembangunan tempat ibadah.
"Semoga ini menjadi amal ibadah, serta dapat memotivasi warga lainnya dalam berlomba untuk kebaikan. Jadi bentuk terima kasih kami kepada para wakif (Yang memawakafkan, red), maka kami rapikan aset-asetnya untuk kemudian diserahkan ke pengurus masjid," demikian Dani.