Distan Kepahiang: Ratusan Hektar Lahan Persawahan Sudah Dialihfungsikan

Kamis 06 Jun 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan, sampai dengan Juni 2024 ini sudah ada 555 hektar lahan persawahan yang ada di daerah ini yang sudah dialihfungsikan. Salah satu pengalihfungsian lahan persawahan, yaitu dijadikan pemukiman bagi masyarakat.

Jika alihfungsi lahan persawahan tetap berlanjut, maka tidak menutup kemungkinan masalah ketahanan pangan akan terus memburuk kedepannya. 

Untuk itu, Kepala Distan Kepahiang, Ir. Taufik mengimbau masyarakat tetap mempertahankan lahan persawahan dan difungsikan sebagaimana seharusnya.

Mengingat, masalah ketahanan pangan selalu menjadi isu krusial baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Untuk di Kabupaten Kepahiang, setiap tahun kita mengalami defisit ketersediaan pangan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lahan persawahan yang sudah dialihfungsikan ke sektor lain. Berdasarkan data dari BPN Kepahiang, hingga tahun ini kisaran 555 hektar lahan persawahan sudah dialihfungsikan," sampai Taufik, Kamis 06 Juni 2024.

BACA JUGA:Puluhan Hektare Sawah di Desa Embong Sido Butuh Irigasi Permanen

Lebih lanjut Taufik mengatakan, dari total lebih kurang 4.000 hektar lahan sawah yang ada di Kabupaten Kepahiang, kini hanya tersisa 3.445 hektar saja. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan maka masalah serius terkait ketersedian pangan bisa muncul di masa akan datang.

"Sisa lahan persawahan yang ada di daerah kita saat ini, wajib untuk kita pertahankan, supaya nantinya tidak ada lagi istilah defisit ketersediaan pangan," ujarnya.

Sementara itu, hingga sekarang ini Pemkab Kepahiang terus berupaya melindungi lahan persawahan seluas 2.779,49 hektare yang berpotensi dialih fungsi. Bahkan belum lama ini Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyebutkan kalau Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi dasar untuk melindungi daerah persawahan yang rawan dialihfungsikan. 

Menurut Bupati, Raperda LP2B ini bermanfaat untuk menyelamatkan ketahanan pangan masyarakat di masa depan.

BACA JUGA:Luas Lahan Sawah di Kepahiang Semakin Menyusut, Diduga karena Alih Fungsi Lahan

"Raperda LP2B yang menjadi program inisiatif atau produk dari DPRD Kepahiang, menurut saya sangat bermanfaat bagi ketahanan pangan di masa yang akan datang," ujar bupati.

LP2B merupakan peraturan yang ditetapkan untuk melindungi dan mengembangkan lahan persawahan produktif secara konsisten oleh pemerintah daerah, guna menjaga dan meningkatkan hasilkan pangan pokok bagi masyarakat.

Kategori :