Keabsahan Pelantikan Dirut RSMY Disoalkan, PPNI dan LSM Gemawasbi Group Datangi Dewan

Sabtu 08 Jun 2024 - 09:37 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu bersama LSM Gemawasbi Group mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kedatangan tersebut dalam rangka melakukan audiensi kepada DPRD Provisni Bengkulu melalui komisi terkait yang membidangi kesehatan. Terutama untuk mempertanyakan atas dilantiknya dr. Ari Mukti Wibowo sebagai Dirut RSMY yang baru. Serta terkait persyaratan seleksi jabatan Direktur RSMY yang dianggap membatasi profesi lain untuk ikut mendaftar.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM didampingi Wakil Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah yang menerima langsung perwakilan PPNI dan LSM Gemawasbi Group menyambut baik audiensi yang dilaksanakan.

"Pada hari ini kita kedatangan yang tergabung dalam aliansi PPNI dan LSM Gemawasbi Group, mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan dilantiknya dr Ari yang beberapa hari lalu sudah dilaksanakan seleksi oleh Tim Seleksi. Aspirasi yang mereka sampaikan terkait mempertanyakan keabsahan dari hasil seleksi tersebut," tutur Edwar.

Edwar menyebut, dari informasi yang ia terima bahwa panitia dan tim seleksi sudah membatasi organisasi profesi lain yang tidak dibenarkan untuk mendaftar.

BACA JUGA:Jaga Kekompakan dan Silaturahmi, ASN Pemprov Bengkulu Rutinkan Pengajian

"Dalam pengumuman mereka membatasi dengan mengakomodir profesi dokter umum dan dokter gigi. Sementara dalam UU tentang Rumah Sakit itu dimungkinkan dari organisasi profesi kesehatan, baik dokter, perawat, analis kesehatan, farmasi, bahkan dari kalangan profesional pun dimungkinkan," sampai Edwar.

Lebih jauh dikatakan Edwar, tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan tersebut, dalam waktu dekat  Komisi IV akan memanggil tim seleksi untuk meminta keterangan tata cara seleksi yang dilakukan kepada direktur yang baru.

"Adapun informasi yang kita terima, diketahui dr. Ari ini baru eselon III, sementara banyak wakil direktur yang lebih tinggi dari itu. Perlu diingat jabatan untuk direktur tipe A itu jabatan sebelumnya harus wakil direktur, sementara untuk direktur yang baru dilantik ini jabatannya seperti kita ketahui.  Harapan kita ini tidak terjadi KKN dan kalau memang salah ya, jangan malu untuk dilakukan seleksi kembali," ujarnya.

Sementara itu  Ketua PPNI Provinsi Bengkulu, Fauzan Adriansyah mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk perjuangan terhadap UU kesehatan.

"Disinilah keuntungan bagi kami tenaga kesehatan setelah disahkannya itu dengan dibuka ruang tenaga kesehatan dan tenaga profesional untuk menjadi direktur rumah sakit, " kata Fauzan.

BACA JUGA:Direktur Baru RSMY Bengkulu Pastikan Optimalkan Pelayanan

Ia menambahkan, pihaknya tidak mencari-cari kesalahan, namun ingin membuat rumah sakit yang ada di wilayah Bengkulu dipimpin oleh pihak yang berkompeten sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang diberlakukan.

"Kami ingin menciptakan bagaimana rumah sakit di Provisni Bengkulu ini dipimpin yang memang orang berkompeten dan bisa membawahi tentang pelayanan," singkatnya.

Kategori :