Dirut RSMY Dicopot, Komisi IV DPRD Sesalkan Tindakan Pemprov
SESALKAN : Edwar Samsi sesalkan tindakan Pemprov Bengkulu yang mencopot Dirut RSMY Bengkulu.--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus atau RSMY Bengkulu, Dr. Anjari Wahyu Wardhani resmi dicopot oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dari jabatannya. Pencopotan tersebut ditunjukan dengan Surat Keputusan penunjukan Plt yang dikeluarkan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes membenarkan akan pencopotan Dirut RSMY Bengkulu tersebut. Dan untuk jabatan sementara akan diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, saat ini jabatannya merupakan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. M. Yunus.
"Iya benar (pencopotan Dirut RSMY). Nanti kita Plt-kan dulu ke Ibu Widya. Baru nanti dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Bengkulu," ujar Isnan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diketahui, dr. Anjari Wahyu Wardhani ini resmi dilantik menjadi Direktur Utama RSUD dr. M. Yunus sejak 5 April 2022 lalu. Artinya, jika terhitung hingga saat ini sudah menjabat sekitar 2 tahun.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kembali Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2024
Dr. Anjari merupakan salah satu peserta seleksi yang mengikuti tahapan open bidding Pemprov Bengkulu yang berasal dari Semarang Jawa Tengah dan merupakan peserta dari golongan non ASN. Ia merupakan sosok yang memang sudah dianggap berpengalaman sebagai Direktur Rumah Sakit, sebelum menjabat sebagai Direktur RSUD dr. M. Yunus
Disisi lain, menyikapi tindakan pencopotan Dirut RSMY tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyesalkan langkah Pemprov yang telah diambil oleh Pemprov Bengkulu tersebut. Ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM pada Kamis 29 Februari 2024.
Edwar menyebut, penetapan Dirut RSUD M. Yunus telah melalui rangkaian dan tahapan proses open bidding khusus. Artinya proses penetapannya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun, dalam proses pencopotan yang dilakukan cenderung tidak profesional.
"Kita menilai masih menggunakan cara-cara lama. Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M.Yunus Bengkulu ini tidak bakal berjalan maksimal," sindir Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Menurut Edwar, dengan fakta yang terjadi saat ini, besar kemungkinan RSUD M. Yunus yang kerap dibangga-banggakan Pemprov Bengkulu, kondisinya bakal seperti itu-itu saja. Selain itu, dengan pencopotan tersebut belum tentu bisa menjamin manajemen rumah sakit kedepannya akan lebih baik. Tapi kalau bisa menjadi lebih baik, sebenarnya tidak masalah.
BACA JUGA:Belum Ada Bank Syariah, CJH Kepahiang Terpaksa ke Kabupaten Tetangga
"Dari penilaian yang kami lihat, Ibu Anjari ini ketika mengemban amanah sebagai direktur utama memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan pembenahan terhadap segala lini di lingkungan RSUD M. Yunus. Makanya kita sangat menyesalkan pencopotan terhadap Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus. Terlebih pencopotannya dengan cara seperti itu," ungkap Edwar.
Lebih jauh, Edwar mengatakan, yang jelas pihaknya mengaku kecewa dengan pencopotan tersebut, karena kinerja Ibu Anjari itu dari penilaian pihaknya sangat bagus.
"Karena saat ini jabatan Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus sudah diganti, tentu kita berharap kinerja RSUD M. Yunus harus lebih baik. Kalau lebih buruk, maka percuma," singkat Edwar.