Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provisni Bengkulu memastikan akan mensiagakan alat berat di jalur Lebong - Rejang Lebong, terutama pada titik longsor Desa Talang Ratu Kabupaten Lebong.
Alat berat tersebut disiagakan sebagai langkah antisipasi adanya longsor susulan yang dapat menutup akses jalan. Sehingga jika ada longsor susulan, maka alat berat bisa langsung digunakan untuk melakukan evakuasi dan akses lalu lintas tidak terputus dengan jangka waktu yang lama.
"Untuk alat berat sudah sekitar 39 hari standby di Lebong. Ada dua alat yang standby, satu dari PU dan satu lagi sewa dari Rejang Lebong, " kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si.
Ditambahkan Tejo, ada 4 titik yang telah dilakukan penanganan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, dan satu titik di Desa Talang ratu menjadi titik terparah untuk ditangani. Pada titik tersebut tidak bisa dilakukan penanganan dengan optimal karena ada keberatan dari warga terkait lahan.
"Jadi kita hanya bisa mendapat izin terutama setelah dapat dukungan dari pemerintah Lebong dan Kapolres Lebong kita membuka sekitar 8 meter, tapi karena memang kebutuhan itu 16 meter, jadi pembukaan jalan itu masih ada tebing terjal yang dan setiap saat longsor, apalagi ketika hujan pasti longsor. Itulah makanya kami kemarin standby sekitar 39 hari alat, tapi ketika sore alat kami bawa pulang malamnya hujan deras dengan longsor, saat ini kami sudah standby kan lagi alat ekskavator di sana dan saat ini sudah bekerja," tutur Tejo.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajati Bengkulu, Ini Pesan Gubernur Rohidin
Lebih jauh dikatakan Tejo, alat yang disiagakan pada titik longsor di Lebong akan dioperasikan dengan optimal, terutama ketika ada longsor susulan.
"Mungkin kami standby kan lagi sekitar 1 minggu, jika ada apa-apa di titik tersebut kita udah stand by alat di lapangan," ujar Tejo.
Sementara itu, untuk penanganan, Tejo menyebut ada 8 titik longsor di jalur Lebong - Rejang Lebong yang akan ditangani. Empat titik ditangani oleh BPBD dan 4 titik melalui Dinas PUPR Provisni Bengkulu (termasuk Desa Talang Ratu).
"Memang titik terparah ini belum masuk ke BPBD, sehingga itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dan kami akan segera menangani bagaimanapun caranya," singkat Tejo.