Radarkoran.com - Menanggapi besaran biaya parkir resmi RSUD Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang dipatok Rp 2 ribu per jam atau maksimal Rp 5 ribu jika menginap untuk kendaraan sepeda motor, serta Rp 10 ribu untuk mobil menginap, masih menjadi keluhan masyarakat. Lantaran besaran biaya parkir resmi dipatok dianggap tidak sesuai dengan kondisi lahan parkir, yang dinilai seadanya oleh masyarakat.
Salah seorang pengunjung RSUD Kepahiang, Nanda (29) mengaku keberatan atas besaran biaya parkir tersebut. Dikatakannya, kenaikan biaya parkir yang belum layak diterapkan di RSUD Kepahiang, mengingat lokasi lahan parkir yang masih semeraut dan tidak beratap, ditambah lagi lantai parkir masih tanah.
"Saya rasa kebijakan ini belum tepat, lantaran tidak sesuai dengan lokasi lahan parkirnya. Iya kami harap, pihak RSUD Kepahiang tetap menggunakan tarif lama, atau perbaiki dulu tempat parkirnya, baru naikan harga parkir," ujar Nanda, Minggu 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Dikeluhkan, Ini Biaya Parkir Resmi RSUD Kepahiang
Untuk diketahui, menanggapi perihal biaya resmi parkir di RSUD Kepahiang, Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda mengatakan, kalau besaran biaya parkir resmi di RSUD Kepahiang adalah Rp 5 ribu rupiah untuk motor yang nginap dan Rp 10 ribu untuk kendaaran roda 4 yang nginap. Pengelola parkir ini dikelola oleh pihak ketiga.
"Untuk kendaraan motor, maksimal biaya parkirnya adalah Rp 5 ribu, sedangkan maksimal untuk kendaraan mobil Rp 10 ribu. Besaran biaya maksimal sama dengan biaya parkir kendaraan yang menginap. Pengelolaannya dillakukan oleh pihak ketiga," singkat Febi.