Radarkoran.com - Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperkop) dann UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan tera ulang seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Kepahiang, dua hari lalu.
Dalam pelaksanaannya, Disperkop UKM Kepahiang memeriksa satu per satu setiap detail alat pengukuryang digunakan di SPBU, termasuk pompa bahan bakar dan juga meteran.
Keakuratan alat ukur ini sangat vital, sebab untuk memastikan bahwa setiap transaksi di SPBU dilakukan secara tepat dan adil bagi konsumen, alias nihil kecurangan.
Mengenai hasil tera ulang tersebut, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE menyampaikan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan atau ketidakakuratan dalam alat ukur yang dimiliki oleh setiap SPBU di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Layanan Tera Ulang, Pemkab Kepahiang Pinjam SDM Penera dari Kabupaten Tetangga
"Alhamdullah semuanya akurat, masih tergolong batas kesalahan yang diizinkan," ujar Abdullah.
Menurutnya lagi, kegiatan tera ulang ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan 1 kali setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan atas permintaan dari pihak SPBU itu sendiri.
"Ini merupakan agenda tahunan kita, untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan oleh SPBU itu akurat dan tidak merugikan masyarakat. Kegiatan ini pula dilaksanakan atas permintaan dari SPBU itu sendiri," demikian Abdullah.