Gaji Naik, INGAT! 11 Desember KPU Kepahiang Rekrut 3.682 KPPS

Selasa 05 Dec 2023 - 20:25 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Informasi bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sudah mengantongi ijazah SMA sederajat. Dalam waktu dekat tepatnya 11 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut 3.682 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni, masing-masing TPS direkrut 7 orang KPPS. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Anthaka Rhamadan, S.Sos menjelaskan, proses perekrutan KPPS akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.

"Sesuai dengan jadwal tahapannya, proses perekrutan KPPS akan dilakukan pada 11 Desember nanti. Proses seleksinya dilakukan langsung oleh PPS di wilayah kerja masing-masing," kata Anthaka, Selasa (5/12).

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, diminta bersiap-siap termasuk menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk syaratnya, diterangkan Anthaka, sama dengan perekrutan KPPS pada Pemilu sebelum-sebelumnya.

"Syaratnya ada ijazah SMA sederajat, dan tidak terlibat kepengurusan partai politik. Sementara syarat yang lain masih sama dengan syarat perekrutan penyelenggara Pemilu sebelumnya," sampai Anthaka. 

BACA JUGA:Final, KPU dan Bawaslu Kepahiang Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Dirinya juga menerangkan, KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024, gaji atau honor dipastikan naik dibandingkan pada saat Pemilu sebelumnya. Ketentuan 

tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-647/MK.02/2022. Gaji Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta per bulan, sedangkan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta per bulan. 

"Kalau dilihat, kenaikannya mencapai 50 persen lebih. Lantaran pada Pemilu 2019, gaji Ketua KPPS diangka Rp 550 ribu, untuk anggotanya Rp 500 ribu," demikian Anthaka. 

Kategori :