KEPAHIANG RK - Rabu (6/12) Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Kemumu. Bawaslu melantik Tarmizi sebagai Panwascam Muara Kemumu yang sebelumnya dijabat oleh Hairul Bakti.
PAW yang digelar Bawaslu Kepahiang, lantaran Panwascam MK sebelumnya mengajukan pengunduran diri dengan alasan akan fokus menjalankan kerjanya selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom mengatakan, sebelumnya Panwascam MK dijabat oleh Hairul Bakti. Sepanjang perjalanan, yang bersangkutan dinyatakan lolos sebagai PPPK di Kota Bengkulu.
Dengan pekerjaan yang barunya tersebut, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan Bawaslu Kepahiang menggelar PAW. "Hari ini (kemarin, red) kita melantik atas nama Tarmizi sebagai Panwascam MK, yang menggantikan Hairul lantaran mengundurkan diri," mkata Erwin.
Erwin juga menyampaikan, setelah dilakukan pelantikan terhadap Tarmizi supaya bisa menjalankan kinerjanya dengan baik. Lantaran proses tahapan pengawasan sudah berjalan, sehingga yang bersangkutan (Panwascam yang baru, red) langsung menyesuaikan terhadap rekan - rekan kerjanya, sehingga pengawasan tetap berjalan.
"Proses tahapan pengawasan sudah berjalan, kepada saudara Tarmizi silakan saja untuk bekerja dan menyesuaikan diri dengan Panwascam yang lainnya," sampai Erwin.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Terima Penghargaan SAKIP dengan Predikat B
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu Kepahiang untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam artian, segala tahapan Pemilu yang dijalankan KPU Kepahiang diawasi dengan ketat. Jangan sampai adanya celah pelanggaran yang dilanggar oleh peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang.
"Sekali lagi jalankan pengawasan dengan baik, sesuai dengan intruksi yang disampaikan saat menggelar apel siaga pengawasan belum lama ini," demikian Erwin.