Radarkoran.com - Pemkab Lebong akan mengusulkan dana hibah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana banjir bandang Sungai Ketahun yang terjadi beberapa waktu lalu. Nilai usulan untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana itu diperkirakan mencapai angka Rp 60 Miliar.
Peruntukkannya mulai dari pernaikan jembatan, pelapis sungai hingga sejumlah infrastruktur lainnya yang rusak akibat bencana itu.
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP menjelaskan progres penyusunan dokumen proposal dana hibah ke BNPB masih dalam tahap pendataan, terhadap bangunan infrastruktur yang mengalami kerusakan. Setelah dilakukan pendataan selanjutnya akan dihitung kebutuhan anggaran untuk biaya perbaikan.
"Jika melihat kerusakan bangunan infrastruktut akibat bencana banjir bangdang beberapa waktu lalu, diprediksi anggaran yang dibutuhkan itu lebih kurang Rp 60 miliar," ungkap Tantomi.
BACA JUGA:Tim Jitupasna Verifikasi Korban Banjir Belum Terima Bantuan
Dilanjutkannya, sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang Sungai Ketahun beberapa waktu lalu itu seperti jembatan gantung sebanyak 12 titik yang tersebar di kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Lebong Sakti. Kemudian, pelapis sungai dengan panjang lebih kurang 3 Km yang berada di sepanjang aliran Sungai Ketahun.
"Paling banyak kerusakan itu pada jembatan gantung yang merupakan sarana atau akses penting masyarakat dalam berbagai sektor," lanjutnya.
Ditambahkannya, setelah proses penyusunan dokumen proposal selesai, maka selanjutnya usulan tersebut akan dikirim secara online melalui e-proposal ke BNPB. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan berkas fisik usulan ke BNPB.
"Harapan kita proposal ke BNPB pusat nantinya diterima. Sehingga kerusakan sejumlah infrastruktur yang rusak bisa dibiayai oleh APBN, " singkatnya.