Tim Jitupasna Verifikasi Korban Banjir Belum Terima Bantuan

Tim Jitupasna BPBD Kabupaten Lebong kembali melakukan verifikasi faktual ulang terhadap korban banjir bandang Sungai Ketahun yang belum terima bantuan.--IST/RK
Radakoran.com - Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) BPBD Kabupaten Lebong kembali melakukan verifikasi faktual ulang terhadap korban banjir bandang Sungai Ketahun yang terjadi April 2024 lalu.
Verifikasi ulang tersebut dilakukan dengan mendatangi beberapa rumah warga yang rusak tapi belum mendapatkan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana pascabanjir dari Pemkab Lebong. Verifikasi tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa siapa- siapa yang datanya luput dari Tim Jitupasna sebelumnya bisa terekap dengan lengkap.
"Sesuai perintah pak bupati, kita laksanakan verifikasi faktual ulang bagi korban bencana banjir yang rumahnya mengalami kerusakan tapi belum mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya," jelas Sekretaris BPBD Lebong, Tantawi.
Dilanjutkannya, verifikasi ulang tersebut mereka lakukan dengan meninjau langsung rumah warga yang datanya sudah disampaikan pihak pemerintah desa. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan jika data yang disampaikan benar adanya.
"Nantinya hasil verifikasi ulang ini akan kembali dibahas dalam rapat teknis kemudian diusulkan untuk menerima bansos perbaikan rumahnya yang rusak akibat banjir, " singkatnya.
BACA JUGA:Maksimalkan Penanganan Bencana, BPBD Siapkan Dokumen KRB dan RPB
Diberitakan sebelumnya, Senin 3 Juni 2024, Bupati Kabupaten Lebong Kopli Ansori, S.Sos secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para korban banjir bandang Sungai Ketahun yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bantuan yang diberikan yakni berupa uang tunai dengan total Rp 590 juta untuk 72 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Topos, Lebong Sakti, Bingin Kuning dan Kecamatan Amen. Bantuan tersebut diberikan untuk memperbaiki rumah warga yang sebelumnya rusak terdampak banjir.
Bantuan yang diterima masing-masing warga jumlahnya bervariasi sesuai dengan kerusakan tempat tinggal mereka yang sebelumnya sudah dicek langsung oleh Tim Jitupasna. Mulai dari rusak berat, sedang hingga rusak ringan akibat terdampak banjir. Dalam hal ini, kerugian yang ditimbulkan sudah dihitung oleh Tim Jitupasna.
Bupati berharap bantuan yang diserahkan oleh Pemkab Lebong ini dapat digunakan oleh masing-masing penerima untuk memperbaiki tempat tinggalnya yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir.
"Seperti kebutuhan materialnya dan selanjutnya dikonversikan dalam bentuk uang. Jadi masyarakat bisa langsung memperbaiki rumahnya yang rusak akibat banjir, " demikian Kopli.