Radarkoran.com - Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan disaksikan langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah serta pihak terkait lainnya di Ballroom Hotel Santika Bengkulu, Rabu 3 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menyampaikan selamat kepada pengurus baru GAPKI Provinsi Bengkulu periode 2024-2025. Dan dirinya berharap pengurus yang baru dapat melanjutkan kinerja pengurus periode sebelumnya.
"Juga untuk pengurus baru harus bisa memposisikan diri kita sebagai partner pemerintah dan memajukan sawit dalam mewujudkan kesejahteraan," kata Eddy.
Eddy juga berharap, dari 13 anggota GAPKI Provinsi Bengkulu dengan luasan sekitar 56 ribu hektar, kedepannya akan bertambah jumlah pengusaha yang tergabung didalamnya.
"Ini juga butuh support dari pemerintah Provinsi agar seluruh pengusaha kelapa sawit di Bengkulu ini menjadi anggota GAPKI. Ini akan mempermudah pemerintah daerah berkoordinasi jika ada permasalahan di perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bengkulu Naik, Segini Harganya
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada ketua baru dan jajaran pengurus GAPKI Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
"Saya sungguh menyambut baik keberadaan GAPKI Provinsi Bengkulu," katanya.
Gubernur Rohidin juga menekankan beberapa hal penting diantaranya penambahan keanggotaan GAPKI Bengkulu yang saat ini masih 13 perusahaan yang tergabung didalamnya. Padahal untuk pengusaha kelapa sawit yang ada di Bengkulu berada pada angka 52 pengusaha. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong agar para pelaku usaha yang lainnya dapat tergabung dalam GAPKI.
"Saya minta kepada kepengurusan agar memastikan semua pengusaha tergabung dalam organisasi. Karena salah satu hal yang akan menjadi sebuah sumber daya yang besar adalah mudah dan sinkronnya komunikasi. Maka segera surati dan berikan surat peringatan atau surat edaran melalui Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengusaha yang belum gabung ke GAPKI. Kalau perlu perlu pertemuan dengan gubernur juga bisa dilakukan," sampai Gubernur.
Lalu, gubernur Rohidin juga menyebut dengan adanya keberadaan GAPKI juga dapat mendukung kepentingan daerah, terutama dalam mengoptimalkan harga TBS bagi para petani yang ada di Bengkulu.
"Kalau semua (pengusaha kelapa sawit) nanti sudah bergabung, saat dilakukan rapat bulanan penentuan harga TBS kan bisa singkron. Sehingga dalam penentuan harga TBS memberikan kenyamanan bagi semua pemangku kepentingan," imbuh Gubernur.
Kemudian, gubernur juga menekankan akan pentingnya harmonisasi GAPKI dengan masyarakat sekitar. Terlebih pemerintah sendiri sudah mengeluarkan regulasi tentang perkelapasawitan terkait kontribusi sektor sawit dengan daerah-daerah penghasil melalui penyaluran DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit.
"DBH sawit itu jelas untuk membangun infrastruktur kawasan. Dan ini sudah dirasakan bupati/walikota, terutama daerah penghasil sawit. Tapi terkait pemberian DBH sawit ini sekarang sedang dilakukan pembahasan-pembahasan ulang untuk berbagai daerah agar relevan dan adil terhadap luasan lahan perkebunan sawit didaerah yang bersangkutan," papar Gubernur.
Lebih jauh, dalam hal optimalisasi sektor sawit, juga dibutuhkan support terkait kawasan perkebunan yang terkendala dengan regulasi kementerian Kehutanan soal HPT (Hutan Produksi Terbatas), padahal kawasan perkebunan sawit sudah berjalan, HGU sudah ada, dan kawasan plasma juga sudah ada dan disertifikasi.