Permudah Sinergi, Pemprov Akan Surati Perusahaan Kelapa Sawit

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu akan menyurati Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah Bengkulu, khusus untuk PKS yang belum tergabung dalam organisasi GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Bengkulu. 

Hal demikian dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pengusaha Kelapa sawit yang ada di wilayah Bengkulu. 

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon menuturkan, dari 53 perusahaan besar kelapa sawit swasta nasional di Bengkulu ini baru 13 tergabung dalam GAPKI. 

"Untuk yang belum kami akan bersurat. Ini sesuai dengan arahan pak gubernur agar perusahaan yang belum bergabung dapat bergabung dengan GAPKI," katanya. 

Ditambahkan M. Rizon, jika seluruh perusahaan bergabung maka akan mempermudah jalur komunikasi pemerintah daerah dengan para pelaku usaha Kelapa sawit yang ada di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Bulan Ini Dinas TPHP Bengkulu Realisasikan Bantuan Alsintan

"Jadi kami akan segera berkoordinasi dan bersurat. Termasuk dengan pengurus GAPKI kita juga berkoordinasi agar program-program yang dibuat sesuai peraturan pemerintah," imbuh M. Rizon. 

Salah satu program yang harus disamakan persepsi dan penerapannya yakni implementasi Permentan Nomor 98 tahun 2023 yang memuat aturan jika perusahaan besar swasta nasional untuk membangun kebun kemitraan bersama masyarakat minimal 20 persen dari ijin yang dikeluarkan pemerintah. 

"Kami akan tekankan itu, sehingga masyarakat sekitar tidak hanya jadi penonton. Jadi masyarakat sekitar perkebunan sawit juga ikut bahagia dan sejahtera. Dengan kolaborasi yang baik ini perusahaan juga akan aman, investasi aman di Bengkulu, dan tentunya meningkatkan pendapatan masyarakat," tutup M. Rizon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan