Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong menyasar PTM Muara Aman di Kecamatan Lebong Utara dalam tingkatkan penggunaan IKD atau Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Lebong. Langkah itu dilakukan dengan membuka layanan khusus untuk pengaktifkan IKD di PTM Muara Aman.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan, pelayanan yang dibuka di PTM Muara Aman merupakan upaya pihaknya dalam tingkatkan penggunaan IKD di Kabupaten Lebong.
PTM Muara Aman dipilih mengingat ramainya masyarakat yang datang setiap hari ke lokasi tersebut. Sehingga dirasa tepat tepat untuk membuka pelayanan IKD.
"Pelayanan ini rencananya akan kami laksanakan setiap Jumat. Jadi nanti akan kami siapkan petugas untuk membantu masyarakat untuk mengaktifkan IKD, " lanjut Budi.
BACA JUGA:2.535 Warga Lebong Sudah Terapkan IKD
Lebih jauh Budi menjelaskan, masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD syaratnya cukup mudah. Yaitu dengan Hp android dan langsung mendownload aplikasi IKD yang nantinya didampingi langsung oleh petugas Dinas Dukcapil Lebong.
"Dengan dibukanya pelayanan IKD di pasar PTM ini, diharapkan masyarakat bisa menerapkan KTP digital yang dimaksud. Terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki handphone android," harapnya.
Lebih jauh, dari jumlah wajib KTP-el Kabupaten Lebong sebanyak 85.560 jiwa, tercatat 2.891 jiwa diantaranya sudah menerapkan KTP digital.
Untuk itulah, diharapkan masyarakat bisa menerapkan IKD, karena keunggulan dari IKD sendiri masyarakat tidak perlu lagi untuk membawa administrasi kependudukan yang berbentuk fisik. Lewat IKD semua dokumen kependudukan sudah tersedia dalam aplikasi.
BACA JUGA:2,64 Persen, Capaian IKD Lebihi Target Tahun 2023
"Selain itu, apabila terdapat perubahan data kependudukan secara otomatis data di IKD akan langsung terupdate," demikian Budi.