Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau independen Ahmad Kanedi - Dempo Xler.
Verfak yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang, sejak 21 Juni - 4 Juli 2024 hasilnya sebanyak 40.960 KTP dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, sedangkan KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS sebanyak 2.388. Ini diketahui setelah KPU Kepahiang melakukan pleno tingkat Kabupaten Kepahiang, Rabu 10 Juli 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I mengatakan, untuk Bapaslon perseorangan atau Independen gubernur/ wakil gubernur Bengkulu sudah dilakukan Verfak. Verfak KTP dukungan terhadap Bapaslon gubernur/ wakil gubernur Bengkulu debgan sampel sebanyak 43.348 lembar KTP yang tersebar di 8 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang.
"Hasilnya, 40.960 KTP dukungan dinyatakan TMS dan 2.388 KTP dukungan dinyatakan TMS," kata Nurhasan.
BACA JUGA:Ratusan KTP Dukungan Dempo-Kanedi di Kepahiang Dinyatakan TMS
Menurutnya, setelah dilakukan pleno tingkat Kabupaten Kepahiang, selanjutnya akan dilakukan pleno tingkat Provinsi Bengkulu terhadap hasil Verfak Bapaslon perseorangan atau Independen gubernur/ wakil gubernur Bengkulu.
"Setelah pleno ini (tingkat Kabupaten Kepahiang,bred), maka kita akan melaksanakan pleno di tingkat Provinsi Bengkulu," sampai Nurhasan.
Sebelumnya diberitakan, untuk Bapaslon gubernur/ wakil gubernur Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak terhadap 43.384 lembar KTP. Seberannya diantaranya, di wilayah Kecamatan Kepahiang dengan total 27.747 lembar dukungan KTP. Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Muara Kemumu sebanyak 4.934 lembar dukungan KTP, di wilayah Kecamatan Bermani Ilir 6.098 lembar KTP.