Radarkoran.com - Semua honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Kebijakan ini membuat guru prioritas satu (P1) merasa terancam, lantaran mereka dapat tergeser oleh honorer serta tenaga non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kawan-kawan P1 terancam digeser, khawatir kejadiannya sama seperti seleksi PPPK 2021. Semuanya dibolehkan mendaftar," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih pada Selasa 09 Juli 2024.
Heti menyampaikan, saat seleksi PPPK 2021, banyak guru swasta dan honorer yang melamar. Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya.
Ketika mereka lulus Passing Grade (PG), tiba-tiba regulasi turun sehingga P1 banyak tersisa lantaran yang diprioritaskan guru honorer negeri.
BACA JUGA:Lulus Tes PPPK 2024, SK Diserahkan Juni 2025, Ini Dampaknya Bagi Honorer
"Jadi jujur saja, P1 ini merasa dijebak karena saat seleksi PPPK 2021 tidak ada aturan yang melarang melamar di sekolah negeri yang ada honorer induk," kata Heti Kustrianingsih.
Heti menambahkan, selain merasa dijebak, P1 juga merasa kena prank karena janji pemerintah untuk memprioritaskan mereka tidak terbukti.
Sebab pada seleksi PPPK 2022, P1 digeser prioritas tiga (P3). P3 adalah guru honorer negeri yang mengabdi di atas 3 tahun, belum pernah ikut seleksi atau tidak lulus PG PPPK 2021. Sedangkan pada 2023 baru ada perubahan-perubahan signifikan karena Kemendikbudristek benar-benar memprioritaskan P1.
"Kami berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang masih memprioritaskan P1. Jadi mudah-mudahan seleksi PPPK 2024, guru P1 tetap diprioritaskan," sampai Heti.
BACA JUGA:Usai Bertemu DPR dan KemenPAN-RB, Ada Info Terbaru Ketum P-PPPK Terkait Nasib PPPK dan Honorer
Dia juga memohon kepada pemerintah supaya mekanisme pengadaan PPPK 2021 tidak diduplikasi. Lantaran dikhawatirkan makin banyak guru honorer yang nasibnya sama seperti P1.
"Sudah lulus PG dengan nilai murni, tapi yang diambil adalah honorer meskipun mereka tidak lulus PG ataupun mendaftar PPPK," demikian Hetyi.