Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang baru.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, untuk SK pelantikan kepala dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu tersebut sudah diajukan ke Kemendagri dan diharapkan akan segera diterbitkan.
"Kita harapkan mudah-mudahan minggu ini SK dari Mendagri keluar dan langsung kita lantik. Tidak ada masalah lagi," kata Isnan Fajri, Sabtu 13 Juli 2024.
Sebelumnya, rangkaian dan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu dan saat ini semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi.
Ada tiga kandidat nama yang telah lolos proses seleksi JPT untuk Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu yakni Syahjudin, S.Pd, M. Multazam, S.Pd, M.Pd, dan Frans Setiawinata, SE, MM.
BACA JUGA:Kegiatan MPLS, Dinas Dikbud Bengkulu Beri Pesan Khusus
Ketiganya telah melewati serangkaian tahapan seleksi dan dinilai memiliki kompetensi serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk memimpin Dinas Dukcapil. Namun untuk menentukan siapa yang terpilih akan melihat rekomendasi dari SK kemendagri.
"Dari ketiga nama itu kita tunggu siapa yang di SK-kan oleh Mendagri, kita tinggal melantik saja," sampai Isnan.
Lebih jauh, Sekda Isnan Fajri menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri. Ia optimis jika SK tersebut akan segera diterbitkan oleh pihak kementerian, mengingat semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan telah diajukan sesuai prosedur.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan semua persyaratan sudah lengkap. Jadi kami optimis SK ini akan segera keluar dan kita bisa melaksanakan pelantikan secepatnya," imbuhnya.
Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu yang baru ini tebtunya sangat dinanti, dan keberadaan kepala dinas yang kompeten dan berintegritas tinggi sangatlah krusial. Hal ini mengingat OPD ini menjadi salah satu OPD yang vital dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dinas Dukcapil memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola data kependudukan, mulai dari pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga pencatatan peristiwa penting lainnya dalam kehidupan warga. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang mampu mengkoordinir peran dan Tupoksi ke dinas dengan optimal.
BACA JUGA:Dewan Terpilih Diimbau Segera Sampaikan LHKPN
"Kami berharap dengan adanya kepala dinas yang baru, layanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil bisa semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," demikian Isnan Fajri.