Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kepada aparat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat ketika adanya konflik. Disisi lain juga menjaga kondusifitas investasi daerah.
Hal demikian disampaikan Gubernur, Senin 15 Juli 2024, usai menjenguk korban insiden penembakan di PT. Agricinal, Limsat Susanto alias Muhar (35) warga Desa Talang Arah Putri Hijau Bengkulu Utara yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Tadi saya besuk salah satu warga kita yang terkena tembakan di PT. Agricinal. Saya minta betul aparat itu untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Jika ada konflik di masyarakat itu lakukan pendekatan persuasif, musyawarah dan komunikasi yang bagus. Ini agar masyarakat aman dan terlindungi, disisi lain investasi juga kondusif," kata Gubernur Rohidin pada Senin, 15 Juli 2024.
Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyebut perlu adanya ketegasan dari Bupati Bengkulu Utara untuk mematuhi dan menjalankan ketentuan terkait dengan HGU (Hak Guna Usaha).
BACA JUGA:Penutupan Festival Tabut 2024, 32 Tabut Sakral dan Tabut Pembangunan Bersanding
"Artinya berapa luasan lahan yang harus dilepas oleh PT. Agricinal untuk dikembalikan sebagai fungsi peruntukannya. Ini supaya tidak ada lagi rebutan antara pihak perusahaan, masyarakat atau dengan pemerintah daerah. Harus jelas dieksekusi sesuai regulasi," tutur Gubernur Rohidin.
Kemudian, Gubernur Rohidin juga meminta agar biaya pengobatan kepada korban penembakan untuk dapat digratiskan dan dibiayai oleh pemerintah daerah. Dan tidak ada permasalahan yang sama, serta segera diselesaikan oleh masing-masing pihak.
"Alhamdulillah hari ini sudah bisa pulang dan kondisinya sudah baik," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pelaku penembakan, Gubernur Rohidin juga meminta agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tentu saya minta proses hukum. Silahkan aparat penegak hukum untuk melihat dari sisi tindakan yang dilakukan di lapangan. Tapi dari sisi pendekatan pemerintahan, masalah ini kan berlarut-larut, mengakumulasi, tidak selesai-selesai, padahal HGU sudah dikeluarkan. Itu segera dieksekusi dan saya minta pemerintah Bengkulu Utara segera mengambil sikap itu, kalau belum ada solusi juga, saya akan segera turun nanti dengan pak kapolda dan Kanwil Badan Pertanahan Provinsi langsung ke Bengkulu Utara," tutupnya.
BACA JUGA:221 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diungkap Polda Bengkulu
Dari data terhimpun, korban penembakan terhadap Muhar, warga Desa Talang Arah, terkena tembakan di bagian paha, sedangkan Bemo, warga Desa Pasar Sebelat, mengalami luka tembak di tangan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 12 Juli 2024.
Insiden ini bermula saat tim pengamanan (security) PT. Agricinal melakukan patroli dan menemukan kedua warga tersebut sedang memanen tandan buah sawit (TBS) yang diklaim masuk ke area lahan perusahaan. Situasi yang memanas berujung pada penembakan oleh aparat keamanan perusahaan.