Radarkoran.com - Hasil SKD CPNS 2024 jalur sekolah kedinasan akan diumumkan Agustus mendatang. Selain itu, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disiapkan dalam bentuk sertifikat, yang nantinya dapat diunduh oleh masing-masing peserta. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. Dia menyampaikan, SKD CPNS 2024 jalur sekolah kedinasan dimulai pada Kamis 18 Juli 2024.
SKD CPNS sekolah kedinasan berlangsung di sejumlah titik lokasi meliputi kantor BKN se-Indonesia, mulai dari BKN Pusat, kantor Regional BKN, kantor UPT BKN, dan titik lokasi mandiri instansi. SKD dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Agustus bulan depan.
"Hasil SKD tersedia pada laman https://sertificat.bkn.go.id/ di mana hasilnya bisa diunduh setelah pelaksanaan SKD selesai," jelas Haryomo pada Kamis 18 Juli 2024.
Ia melanjutkan, peserta SKD CPNS sekolah kedinasan juga bisa memantau live score melalui tayangan YouTube BKN sesuai tilok peserta. Dengan begitu, masyarakat cukup memantau melalui ruang digital tanpa perlu repot datang ke titik lokasi dan peserta juga bisa mengakses hasilnya lewat sertifikat skor SKD.
"Hasil keseluruhan SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan mulai tanggal 10 Agustus bulan depan," kata Haryomo.
BACA JUGA:8.281 SK Pengangkatan CPNS Dosen Hasil Seleksi 2023 Dibagikan
Terhitung dari total 161.216 pelamar Sekdin yang submit pada tahap pendaftaran, sebanyak 120.725 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan SKD pada 8 instansi sekolah kedinasan. Yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).
Kemudian Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG BMKG), Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS), Poltekip/Poltekim Kemenkumham, serta sekolah kedinasan yang di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Haryomo memastikan bahwa pelaksanaan SKD dengan metode CAT BKN dapat menjaring calon-calon peserta didik sekolah kedinasan secara transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan. Keterbukaan ini ditandai dengan hasil SKD dan skor berjalan yang dapat oleh dipantau siapa pun serta di mana pun.
"Kami ingatkan, jangan terkecoh atas tawaran kelulusan dari pihak manapun. Karena semuanya mengacu pada proses seleksi yang disediakan secara resmi oleh pemerintah," demikian Haryomo.