Mendekati Pendaftaran PPPK 2024, Guru Honorer Negeri Malah Tergeser

Sabtu 20 Jul 2024 - 11:27 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Mendekati pendaftaran PPPK 2024, guru honorer negeri malah tergeser. Kondisi geser menggeser antara guru honorer (P3) dan guru PPPK (P1) cukup memanas. Bagaimana tidak, mereka dipaksa memperebutkan formasi yang sama. Padahal guru P1 harus tetap dituntaskan. Tetapi di saat yang sama, guru honorer harus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Guru P1 didorong untuk menggeser guru honorer (P3). Padahal keduanya sama-sama memiliki hak. Mereka seperti diadu domba," jelas Ketua P2G Garut, Rida Rodiana pada Jum'at 19 Juli 2024.

Dia menambahkan bahwa fenomena geser menggeser di Jawa Barat merugikan guru honorer. Secara umum kuota yang diajukan Pemda selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat. Contohnya untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529, jumlah guru non-ASN 8.974, tetapi kuota PPPK 2024 hanya 1.529. Padahal angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583.

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer Terancam PHK, Solusinya Bisa dari Dana BOS

"Dengan demikian artinya, guru honorer memang tidak mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK, kendati sekolah membutuhkan tenaga kami," ungkap guru honorer SMA ini. 

Rida menambahkan, Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola Dinas Pendidikan lebih dari 11 triliun. Sementara itu dengan asumsi gaji Rp 3,7 juta untuk 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun hanya sekitar Rp 465 miliar. 

Dia mempertanyakan mengapa Pemprov Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK untuk guru honorer. "Untuk menggaji guru honorer se-Jabar tidak sampai 8,6 persen dari anggaran yang dikelola oleh bidang PSMA dan PSMK Dinas Pendidikan," demikian Rida.

Kategori :