Berdasarkan surat Mendagri pula, untuk pergantian pejabat dengan persertujuan Mendagri terdiri dari pejabat struktural di antaranya pejabat pimpinan tinggi atau PPT Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas. Pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan memimpin satuan/ unit kerja Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
Proses pergantian pejabat PPT harus dilaksanakan melalui Ujikom. Sedangkan mutasi antar jabatan, dilakukan seleksi terbuka mengisi kekosongan jabatan. Namun tetap pelaksanaannya terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri. (and)
Berikut 3 Besar Nama-nama Hasil Selter JPTP di Lingkup Pemkab Kepahiang
- Inspektorat Daerah
1. Dedi Candira WK, S.Sos, MAP
2. Eko Syaputra, SH
3. Irwan Sayuti, MH
- Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja
1. Eko Syaputra, SH
2. Irwan Alfian, ST, ME
3. Neri Mardia Ngesih, SE
- Badan Penangguilangan Bencana Daerah
1. Dendi, S.Sos, MM
2. Erlan Kanedi, SE
3. Hendra, ST