Radarkepahiang.com - Di Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih banyak terdapat rumah warga yang tidak layak huni atau RTLH.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Pagar Agung, M. Fiwardoni, sampai dengan saat ini ada kisaran 50 rumah warga yang termasuk kategori rumah tidak layak huni di desa yang dipimpinya tersebut.
Dikatakan tidak layak huni, lantaran bangunan rumah hanya berdiri dengan menggunakan dinding papan yang sudah reot dan berlantaikan tanah. Bahkan, beberapa rumah masih menggunakan dinding dari bambu.
"Iya, masih banyak rumah-rumah warga yang tidak layak huni di desa kami. Rata-rata rumah tersebut berada di wilayah dusun satu. Ya tentu kondisi ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kami selaku pemerintah desa," terang Kades M Fiwardoni, Kamis 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Rutin Sebulan Sekali, Beginilah Rutinitas Posyandu di Desa Pagar Agung
Selanjutnya, Kepala Desa Pagar Agung ini menuturkan, untuk membantu warga mendapatkan rumah hunian yang layak, pada Tahun 2024 ini beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengajukan proposal bantuan bedah rumah ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
Meskipun belum ada tindak lanjut dari dinas terkait mengenai proposal tersebut, namun dirinya tetap berharap dalam, Desa Pagar Agung nantinya bisa menjadi salah satu desa yang mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah.
"Kami dari pemerintah desa terus berupaya membantu warga hingga mendapatkan hunian yang layak. Usulan bantuan bedah rumah belum lama ini sudah kami ajukan ke Dinas PUPR Kepahiang. Semoga saja dalam waktu dekat, pengajuan bantuan ini bisa terealisasi," pungkasnya.