3 Unit Rutilahu di Desa Pagar Agung Dapat Bantuan Baznas Provinsi Bengkulu
RUMAH : Pembangunan rumah dari bantuan Baznas Provinsi Bengkulu--RYAN/RK
Radarkoran.com - Sebanyak tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.
Bantuan ini, dijelaskan oleh Kepala Desa M. Fiwardoni merupakan hasil dari usulan pihaknya beberapa waktu yang lalu. Bahkan menurut Kades, dari tiga warga yang mendapatkan bantuan, ada lima usulan yang ia masukan ke Baznas.
"Alhamdullilah, diakhir tahun 2024 kemarin, kita mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas Provinsi Bengkulu, jumlahnya tiga unit. Ini merupakan hasil usulan bantuan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," ujar Kades M.Fiwardoni, Senin 6 Januari 2025.
Untuk saat ini, lanjut Kades, proses pekerjaan bedah rumah bantuan tersebut, masih dalam tahap pengerjaan. Sedangkan untuk anggaran bantuan per unit Rutilahu, berjumlah Rp25 juta.
Dengan adanya bantuan dari Baznas ini, dia juga mengucapkan terimakasih untuk Baznas yang telah membantu warganya untuk memiliki rumah yang layak huni.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang, Ini yang Dilakukan Bupati Hidayatullah, Apa?
"Besaran dana Rp 25 juta untuk masing-masing rumah. Untuk sekarang masih dalam tahap pekerjaan. Jelas kami sangat mengapresiasi bantuan dari Baznas ini," ucapnya.
Sementara itu, dikatakan M.Fiwardoni, selain tiga unit rumah yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah ini, di desanya masih banyak terdapat rumah-rumah milik warga yang dalam kategori tidak layak huni.
Sejauh ini, terhitung ada 59 Rutilahu yang ada di desanya. Namun demikian, ia juga menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan bantuan program bedah rumah, juga ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
" Sebenarnya, masih banyak rumah yang tidak layak huni di desa kami. Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu kami juga mengusulkan program bedah rumah ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang," pungkas M.Fiwardoni.