Segini Jumlah Warga di Rejang Lebong Belum Rekam KTP-el

Jumat 26 Jul 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong masih ada 13.000 wajib KTP-el di wilayah ini belum melakukan perekaman. Jumlah itu dari total penduduk yang wajib KTP sebanyak 211.000 orang jiwa.

"Berdasarkan data wajib KTP di Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman itu sekitar 13.000 orang," jelas Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Rosita, SH melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran, Ikhwan Setiawan, SH.

Ditambahkan Ikhwan, guna memaksimalkan perekaman wajib KTP-el di Rejang Lebong itu, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman data KTP-el dari desa ke desa yang ada di Rejang Lebong.

"Dalam seminggu ini kami lakukan tiga kali di desa atau kelurahan yang penduduknya belum melakukan perekaman data KTP-el," lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, program jemput bola yang dilakukan pihaknya itu guna menghabiskan data jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el sebelumnya dilakukan penghapusan karena sudah beberapa tahun belum tuntas.

BACA JUGA:Jamin Perlindungan PMI, Bupati Syamsul Teken MoU dengan BP2MI

"Untuk perekaman data keliling kita lakukan sesuai dengan potensi penduduk yang akan melakukan perekaman data terbanyak, sebelumnya terlebih dahulu dipetakan bidang data, lalu kita turun ke lapangan," terang dia.

Sejauh ini program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan sudah selesai dilaksanakan dalam tiga kecamatan. Masing Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kecamatan Kota Padang.

"Adapun sisanya 12 kecamatan itu masih dalam proses perekaman yang akan terus dilaksanakan, sehingga semua penduduk bisa terekam data," tutur Ikhwan.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan perekaman data dari desa ke desa ini mereka menghadapi kendala jaringan internet yang belum masuk ke pedesaan, sehingga untuk desa yang belum memiliki jaringan internet warga yang akan merekam data KTP diminta bergabung ke desa lainnya yang ada jaringan internet. 

"Kami mengimbau warga yang sudah cukup umur namun belum memiliki KTP-el agar bisa segera melaksanakan perekaman, "singkatnya.

Kategori :