Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong Lebong mulai memberikan vaksin anti rabies pada HPR atau hewan penular rabies.
Vaksin anti rabies ini menyasar HPR yang berada di 5 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Dalam kegiatan ini Disperkan Kabupaten Lebong telah menyiapkan sebanyak 500 dosis vaksin.
Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE melalui Kabid Peternakan dan Keswan, Meli Lela, SP, MP menjelaskan vaksinasi ini digelar selama lima hari dengan menyasar HPR seperti anjing, kucing, dan kera.
"Vaksinasi HPR di lima desa tersebar di Kecamatan Lebong Atas, Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Utara," jelas Meli.
BACA JUGA:16.398 Ekor HPR di Lebong Belum Divaksin Anti Rabies
Disisi lain, Meli mengaku jika jumlah vaksin anti rabies yang di terima tahun ini jumlahnya sangat minim, yaitu hanya 500 dosis. Bahkan jumlah itu turun dari 1.200 dosis pada tahun 2022 dan hampir sama dengan 400 dosis pada tahun 2023.
Namun Pemkab Lebong sudah mengusulkan penambahan jumlah dosis vaksin anti rabies ke Disnakeswan Provinsi Bengkulu sebanyak 2.000 dosis. Terlebih jumlah populasi HPR di Kabupaten Lebong mencapai 17.000 ekor.
"Kita sudah mengusulkan penambahan dosis ke provinsi, karena dosis yang ada sangat sedikit dibanding jumlah populasi HPR di Lebong," terangnya.
Meli menambahkan, vaksinasi dilakukan terhadap hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies ke manusia. Maka dengan jumlah vaksin yang tersedia sangat tidak cukup untuk seluruh HPR di Lebong, sehingga penambahan dosis akan terus diupayakan.
BACA JUGA:Terjadi 113 Kasus Gigitan HPR di Lebong
"Untuk 500 dosis vaksin tahun ini akan disebar di lima desa yang terpilih. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran rabies di Kabupaten Lebong," demikian Meli.