Gubernur Bengkulu Resmikan Hutan Wisata Lestari Alam Jupi Desa Tebat Monok

Senin 05 Aug 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Gubernur Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA meresmikan Hutan Wisata Lestari Alam Jupi Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Senin 5 Agustus 2024. 

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti, penyerahan SK, pemotongan pita serta menanam pohon di lokasi wisata alam tersebut.


Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA secara langsung meresmikan Hutan Wisata Alam Jupi Desa Tebat Monok--SUHAI/RK

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA menyampaikan bagaimana pengelolaan hutan bisa dilakukan dengan menjual hutan tanpa harus menebang pohon yang ada.

Contohnya dengan formulasi seperti hutan wisata desa, taman wisata alam, hutan adat dan hutan sosial kemasyarakatan. Terpenting adalah pengelolaannya harus dilakukan dengan tepat dan benar.

BACA JUGA:Empat Bonggol Rafflesia Diperkirakan Mekar Bulan Depan

Menurut Rohidin, udara yang masih sejuk dan asri di hutan wisata desa ini menjadi data tarik sendiri untuk Desa Tebat Monok. Apalagi satu- satunya kabupaten yang di Propinsi Bengkulu hanya ada di Kabupaten Kepahiang yang memiliki hutan wisata.


Pjs Kades Tebat Monok Arismansyah, SE dampingi Gurbernur Bengkulu saat pemotongan pita wisata alam--SUHAI/RK

"Pihak pengelola untuk menjaga hutan ini agar terus dikelola dengan baik. Jangan hanya sebatas sudah diresmikan, sudah. Namun harus lebih giat lagi dalam memajukan Wisata Alam Jupi. Karena akses sangat strategis dan mudah dijangkau. Nanti pihak pengelola untuk bisa bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengelola hutan wisata. Dan saya pesankan jangan menghilangkan bentuk aslinya hutan ini. Seperti tangga menuju ke wisata dibikin dengan batu alam, jangan semen. Kami pihak pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang akan mensupport dan mendukung penuh wisata alam ini. Nanti kita rancang dan sketsa wilayah Wisata Alam Jupi, " kata Gubernur Rohidin.


Penyerahan SK oleh Gubernur dan Wakil Bupati kepada pengelola Hutan Wisata Alam Jupi--SUHAI/RK

Sementara itu, Pjs Kades Tebat Monok Arismansyah, SE menyampaikan pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bengkulu dan Pemkab Kabupaten Kepahiang yang telah meresmikan Hutan Wisata Alam Jupi Desa Tebat Monok. 

"Hutan wisata Desa Tebat Monok ini sudah mendapatkan SK dari KLHK di tahun 2021. Namun belum diresmikan, alhamdulillah hari ini hutan wisata kita sudah diresmikan langsung oleh pak Gubernur Bengkulu, " singkat Pjs Kades.


Gubernur Rohidin berbincang langsung dengan pengelola hutan di lokasi Hutan Wisata Alam Jupi --SUHAI/RK

BACA JUGA:Monev DD Suka Sari Tahap I TA 2024 oleh Tim Kecamatan Kabawetan dan Pendamping

Turut Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Darmawan, ST, Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Kepahiang Hendri, A.Md, Pengelola Hutan Alam Jupi, perangkat desa, tokoh masyarakat serta unsur lainnya. (hay/psn)

Kategori :