Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menyebut pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Provinsi Bengkulu pada tahap I yang diselenggarakan perode 23 - 29 Juli 2024 lalu telah mencapai persentase 80 persen.
"Untuk periode satu kemarin alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen," kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif saat diwawancarai pada Senin, 5 Agustus 2024.
Untuk pelaksanaan PIN Polio di Provinsi Bengkulu sendiri, Dinkes menargetkan sebanyak 287.541 anak usia 0-7 tahun mendapatkan imunisasi Polio.
Dengan adanya capaian imunisasi hingga 80 persen pada tahap I, Moh. Redhwan optimis pada tahap II pelaksanaan PIN Polio di wilayah Bengkulu dapat mencapai minimal 95 persen dari target yang ada.
"Dengan rata-rata di atas 80 persen, berarti kita untuk mencapai level 2 untuk mencapai 95 persen itu sudah dekat," sampainya.
Lebih jauh, Moh. Redhwan berharap dengan kerja keras tim Dinkes Provinsi Bengkulu, seluruh jajaran kesehatan dan seluruh partisipasi masyarakat secara keseluruhan dapat mengoptimalkan pelaksanaan PIN polio pada tahap II.
BACA JUGA:Di Lebong, 3.322 Anak Sudah Dapat Imunisasi Polio
"Mudah-mudahan ada kesadaran penuh dari masyarakat untuk memberikan hak anak berupa vaksinasi Polio ini. Sehingga dengan sendirinya masyarakat membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan untuk divaksinasi Polio," ujarnya.
Untuk pelaksanaan PIN Polio tahap II, sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan diselenggarakan pada 6 hingga 12 Agustus 2024 mendatang di setiap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, PAUD, SD, hingga tempat yang ditentukan lainnya.
Untuk ketersediaan vaksin/dosis tets polio, Moh. Redhwan memastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan dari target yang ditentukan.
"Kita siapakan sejumlah yang sudah diprogramkan. Walaupun ada kelebihannya, hanya untuk cadangan," ujarnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan PIN Polio di Bengkulu dilaksanakan sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK 01.07/Mekes/1031/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) Polio dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 400.5.1/281J tanggal 21 Juni 2024 tentang pelaksanaan pekan imunisasi nasional dalam rangka penanggulangan KLB polio.
BACA JUGA:Puskesmas Bukit Sari Targetkan Anak-anak 100 Persen Divaksin Polio
Dengan mempertimbangkan adanya situasi kejadian luar biasa (KLB) Polio di 7 provinsi serta adanya resiko tinggi di 32 provinsi dengan 399 kabupaten/kota lainnya, maka perlu dilakukan imunisasi melalui kegiatan PIN Polio dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi Polio.
Vaksinasi atau imunisasi Polio sendiri merupakan salah satu upaya melindungi anak dari infeksi anak dari virus Polio. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit Polio yakni penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat, sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem motorik yang membuat penderita akan mengalami kelumpuhan anggota gerak.