14 Ribu Guru P1 Minta Diangkat jadi PPPK 2024 Tanpa Tes, Alasannya Masuk Akal

Selasa 06 Aug 2024 - 11:10 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Tercatat kisaran 14 ribu guru P1 yang menanti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2924 ini. Mereka mendesak pemerintah agar diprioritaskan pada seleksi PPPK 2024. Bahkan belasan ribu guru P1 minta diangkat jadi PPPK 2024 tanpa tes.

Bukan tanpa asalan, bahkan alasannya pun masuk akal. Sebab notabene guru P1 yang merupakan guru honorer, yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, tapi belum diangkat jadi PPPK lantaran ketiadakan formasi pada kala itu. Seperti diutarakan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, SH, S.Pd pada Senin 05 Agustus 2024.

Ia menyampaikan, saat ini guru P1 mengalami kegelisahan karena adanya perubahan regulasi seleksi CPNS dan PPPK 2024. Salah satunya adalah ketentuan mengikuti computer assisted test atau tes CA. Padahal P1 sudah berkali-kali ikut tes, namun tidak kunjung diangkat sebagai PPPK karena formasi terbatas. 

"Saya atas nama guru P1, meminta agar sisa P1 diangkat PPPK tahun ini tanpa tes. Kalau pun seleksi PPPK 2024 harus dites kembali, ya apakah ada jaminan kami pasti diangkat," kata Nadzif.

BACA JUGA:4 Honorer yang Masuk Kategori Ini Dipastikan Tidak Lulus PPPK 2024

Lebih lanjut dia menegaskan, atas nama keadilan, P1 mendesak supaya diakomodir seluruhnya. Setidaknya dahulukan P1 yang memiliki sertifikat pendidikan dan mengutamakan faktor usia. "Ya paling tidak, utamakan P1 di antara kami yang sudah bersendik dan melihat faktor usia," ujarnya.

Diketahui, pemerintah memastikan kalau seluruh honorer bisa mendaftar PPPK 2024. Namun, istilah prioritas satu (P1), P2, P3, P4, serta lainnya tidak lagi digunakan. Kemudian, semua honorer harus melalui jalur tes sebagaimana yang tertuang dalam PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. 

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( GTK Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengatakan, dalam seleksi PPPK 2024 tidak ada istilah P1 sampai P4. Itu karena semua honorer maupun tenaga non-ASN dapat melamar. Walaupun tidak ada istilah prioritas, Dirjen Nunuk mengimbau agar P1 jangan berkecil hati. Karena data P1 sudah masuk database Kemendikbudristek.

"Nanti akan diberikan afirmasi saat penentuan kelulusan. KemenPAN-RB maunya semua honorer dapat daftar ya, tetapi saat kelulusan akan ada afirmasi," ujar Dirjen Nunuk Suryani.

Sementara itu, Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Aba Subagja menyampaikan, mekanisme seleksi CPNS dan PPPK 2024 menggunakan dasar hukum PermenPAN-RB 6 Tahun 2024.

BACA JUGA:Dari MenPAN-RB, Resmi Hanya Honorer Kategori Ini yang Bisa Diangkat PPPK Full Time

"Semuanya menggunakan PermenPAN-RB 6 Tahun 2024, baik itu untuk seleksi CPNS maupun PPPK," terang Aba. 

Di dalam PermenPAN-RB 6 tahun 2024 ada dua pasal yang mengatur tentang seleksi CPNS dan PPPK. Seleksi CPNS diatur dalam Pasal 26, sedangkan Pasal 27 untuk PPPK. Untuk seleksi PPPK, ada tes administrasi dan kompetensi. Seleksi administrasi untuk menentukan setiap honorer bisa atau tidak mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dalam PPPK terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. 

Kategori :