Radarkoran.com - Usai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang langsung melanjutkan sejumlah rangkaian kegiatan lainnya.
Kali ini berlokasi di balai desa, Desa Bandung Baru melaksanakan kegiatan Musdes penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
Kades Bandung Baru, Muhson, menuturkan bahwa kegiatan ini penting untuk diketahui masyarakat, mengingat pihaknya menjunjung tinggi transparansi antara pemerintah desa dan juga masyarakat, agar kinerja yang dilakukan dapat diketahui.
BACA JUGA:Rembuk Stunting, Desa Bandung Baru Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Maju
"Hari ini kita agendakan kegiatan Musdes RKPDes sebagai tindak lanjut kegiatan kita sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, kita mengundang seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk transparansi," ujar Kades.
Menurut Mushon, RKP memang perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terkait pengelolaan keuangan yang dikucurkan oleh negara.
Nanti masyarakat sendiri yang akan menjadi juri apakah pengelolaan DD/ADD yang dititipkan ini, dapat direalisasikan dengan baik atau tidak.