Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Desa Tebat Monok
Pjs Kades Tebat Monok Firmansyah, S.Sos menyampaikan sambutannya dalam musyawarah desa.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Kamis 3 Oktober 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Kuto Aur, Pemerintah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang menyelenggarakan musyawarah pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) tahun anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Pjs Kades Tebat Monok, Firmansyah, S.Sos, Camat Kepahiang Herman Zamzari, MP, Sekretaris Kecamatan Kepahiang, Arismansyah, SE, tenaga ahli, pendamping desa, ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK serta unsur masyarakat lainnya.
Pjs Kades Tebat Monok, Firmansyah, S.Sos dalam sambuatnnya menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari program realisasi anggaran pemerintah desa, setelah sebelumnya dibentuk tim penyusun guna membahas program-program yang telah diusulkan oleh masyarakat.
"Semoga hari ini kita bisa mencapai kesepakatan agar bisa ditetapkan beberapa hari kedepan. Sehingga Desa Tebat Monok pembangunan dan pelayanan masyarakatnya terus berjalan dan maksimal, " ujar Firmansyah.
BACA JUGA:Sertijab, Firmansyah Resmi Jabat PJs Kades Tebat Monok
Kemudian acara dilanjuktan dengan membahas program-program kerja tahun anggaran 2025 dan APBDes-P Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh sekretaris desa. Jalannya musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Tebat Monok.
Setelah melakukan pembahasan dicapai kesepakatan program-program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut ditetapkan dengan dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah.