Cara Honorer Daftar Seleksi PPPK 2024 Melalui Link, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan

Kamis 08 Aug 2024 - 11:28 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

- Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, kepolisian.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan PPPK.

BACA JUGA:Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

- Bukan seorang CPNS, PNS, TNI.

- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah mengalokasikan formasi PPPK instansi pusat sebanyak 221.936 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dosen, termasuk juga tenaga teknis. Sedangkan formasi yang dialokasikan untuk PPPK pemerintah daerah sebanyak 1.383.758. Formasi tersebut terdiri dari Nakes sebanyak 417.196, tenaga guru sebanyak 419.146, formasi tenaga teknis sebanyak 547.416.

Kategori :