Cara Menghitung Uang Pesangon Karyawan Swasta Berdasakan UU Cipta Kerja

Jumat 09 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

9. Sedangkan karyawan dengan masa kerja 8 tahun atau lebih, diberikan pesangon sebesar 9 bulan upah.

Nah, begitu pula dengan uang penghargaan masa kerja yang perhitungannya berdasarkan pada lama bekerja seorang karyawan swasta, sesuai dengan UU Cipta Kerja. (dnk)

Kategori :