Realisasi Dana Desa di Bengkulu Capai Rp 847,5 Miliar

Senin 12 Aug 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kantor wilayah Bengkulu mencatat, hingga sepanjang 2024 (Januari-Agustus) realisasi dana desa di wilayah Bengkulu telah mencapai angka Rp 847 miliar dari pagu anggaran Rp 1,05 triliun.

Realisasi dana desa tersebut tersebar di 1.341 desa yang ada di 9 kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Dengan besaran realisasi ini, menunjukkan pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu.

"Untuk dana desa akan terus kita monitor penyalurannya, karena mekanisme di tahun 2024 lebih simpel yang terbagi dua tahap. Untuk tahap satu kemerin sudah dilalui," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya. 

BACA JUGA:9 Cara Awet Muda yang Mudah Dilakukan, Salah Satunya Mengelola Stres

Lebih jauh dikatakan Bayu, program dana desa tidak hanya memiliki tantangan dalam percepatan penyaluran, namun pemanfaatan anggran yang dialokasikan juga memiliki tantangan tersendiri. 

Untuk itu dirinya mengingatkan kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah Desa dapat menyalurkan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Penggunaan dana desa ini kita imbau sesuai dengan petunjuk teknis peraturan menteri keuangan maupun peraturan kementerian desa. Jadi kami harapkan tidak ada ide diluar ketentuan tersebut karena menyalahi regulasi," ujar Bayu. 

Untuk penyaluran Dana Desa di Bengkulu paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 106,72 miliar atau telah diselesaikan sebesar 100 persen dari pagu Rp 106,72 miliar yang dialokasikan untuk kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Dikaitkan-kaitkan dengan Jokowi

Sedangkan realisasi daerah lainnya yakni Kabupaten Kaur Rp 133,11 miliar atau 95,01 persen dari pagu Rp 140,10 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp 107,01 miliar atau 90,09 persen dari pagu Rp 118,78 miliar, Kabupaten Lebong Rp 37,57 miliar atau 52,08 persen dari pagu Rp 72,15 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong Rp 54,12 miliar atau 51,91  persen dari pagu Rp 104,27 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 81,63 miliar atau 76,56 persen dari pagu Rp 106,62 miliar, Kabupaten Seluma sebanyak Rp 137,57 miliar atau 93,73 persen dari pagu Rp 146,77 miliar.

 Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp 134,11 miliar atau 76,83 persen dari pagu Rp 174,55 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp 55,66 miliar atau 67,42 persen dari pagu Rp 82,57 miliar.

Kategori :