Isi Pertamax Rp 100 Ribu, Ada Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Berikan Klarifikasi

Rabu 14 Aug 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Beberapa hari terakhir ini jagat dunia maya atau Media sosial (Medsos), viral dengan postingan-postingan pemberitaan serta video yang menunjukkan adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) di salah satu SPBU.

Di dalam video yang beredar oleh unggahan akun @romansasopirtruck pada dinding Instragramnya, konsumen tersebut harus membayar uang Rp 5 ribu sebagai biaya admin setelah pengisian BBM jenis Pertamax sebesar Rp. 100 ribu.

"Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi Pertamax sebesar Rp 100.000, tapi yang masuk diisi cuma sebesar Rp 95.000. Yang Rp 5.000 katanya buat biaya admin," tulis Instagram @romansasopirtruck disertai video dan narasi konsumen. 

Pada rekaman video tersebut, konsumen sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin. Petugas itu menyebut aturan tersebut berlaku di SPBU lainnya dan meminta konsumen membuktikannya sendiri.

BACA JUGA:Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah

"Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu," pinta konsumen.

"Ya coba saja bapak beli di tempat lain coba," jawab petugas SPBU tersebut.

Sementara itu, melangsir dari beberapa sumber terpercaya, Radarkoran.com memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah berlokasi di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Kejadian tersebut, berdasarkan keterangan video yang beredar, berlokasi di Denpasar Bali. 

Selanjutnya, terkait viralnya video itu Pertamina akhirnya menyampaikan klarifikasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarkoran.com, bahkan pihak Pertamina sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum yang terindikasi melakukan Pungli tersebut. Serta juga meminta kejadian ini menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Naik Lagi, Ini Harga Terbaru Pertamax di Wilayah Bengkulu

"Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut, operator yang melakukan indikasi pungli telah dilakukan PHK pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU, supaya meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan Pungli, ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," demikian keterangan dari pihak Pertamina.

Kategori :