KEPAHIANG RK - Tahun Anggaran (TA) 2023 akan segera berakhir, sementara serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 87,83 persen. Dilihat dari angkanya, APBD Kepahiang diangka Rp 734.302.360.033 dengan realisasinya baru diangka Rp 644.960.459.439.
Diketahui, sampai dengan 8 Desember 2023 lalu ada 14 OPD di Kabupaten Kepahiang yang serapan anggarannya masih rendah, sehingga mendapatkan kategori rapor merah. Ke 14 OPD yang memperoleh rapor merah yakni Setkab Kepahiang, Dinsos, BKDPSDM, Kecamatan Kepahiang, Bappeda, Disdikbud, RSUD, Dinas PUPR, DPPKBP3A, Dinas Perpustakaan, Diskominfo, Dinkes, BPBD, dan Kesbangpol.
"Kepada 14 OPD yang realisasi anggarannya masih rendah, kami ingatkan agar secepatnya dapat merealisasikannya. Karena masih ada waktu tersisa untuk merealisasikan anggaran tersebut," sampai Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Selasa (12/12).
BACA JUGA:Raperda PPB, DPRD Kepahiang: Semoga Bisa Memikat Investor Berinvestasi
Rapor merah yang dialami belasan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, disebutkan terjadi karena memang masih ada beberapa kegiatan yang belum dilakukan pembayaran. Dengan waktu yang tersisa, diyakini sejumlah anggaran yang sebelumnya dimiliki OPD-OPD bisa direalisasikan.
"Hanya tinggal proses pembayaran saja. Saya yakin akhir Desember ini, ke 14 OPD kita bisa menyerap anggarannya. Yang terpenting, jangan sekali-kali merealisasikan anggaran ketika tahun anggaran sudah berakhir," tegas Bupati Hidayattulah.