OPD di Rejang Lebong Diminta Percepat Realisasi Program

Jajaran pemkab Rejang Lebong saat melakukan upacara di halaman kantor bupati beberpa waktu lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diminta untuk melakukan percepatan realisasi program dan kegiatan tahun 2025.
Percepatan ini ditekankan lantaran serapan anggaran hingga awal Mei 2025 masih tergolong rendah. Sehingga perlu upaya percepatan agar program dan kegiatan dapat dijalankan dengan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan, saat ini telah dipertengahan triwulan kedua tahun 2025, sehingga realisasi program dan kegiatan harus segera dilakukan karena sudah tidak terdampak oleh efisiensi anggaran seperti di triwulan 1 (Januari-Maret).
"Realisasi saat ini baru sekitar 17 persen karena di triwulan pertama kemarin kita masih fokus pada efisiensi anggaran. Sehingga banyak kegiatan belum bisa dimulai karena menunggu pergeseran anggaran," kata Yusran.
Ia menambahkan, saat ini sebagian besar OPD yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong berada pada tahap perencanaan dan pelaporan program kegiatan. Untuk itu dirinya optimis program kegiatan, terutama program strategis yang menjadi target 100 hari kerja bupati dan wakil bupati dapat tercapai dengan baik.
Untuk mendukung percepatan realisasi program kegiatan tersebut, Yusran menekankan agar setiap OPD melakukan percepatan tahapan administrasi agar penyaluran anggaran tidak mengalami hambatan.
BACA JUGA:Kawasan Terminal Simpang Nangka Bisa Jadi Sirkuit Resmi
"Target kita di bulan Juni semuanya sudah berjalan. Dan laporan kontrak program kegiatan harus sudah masih sebelum 21 Juli, agar pencairan tahap kedua bisa dilakukan," ujarnya.
Percepatan realisasi anggaran dan program kegiatan ini tentunya sangat penting untuk dilakukan. Selain sebagai percepatan dalam mewujudkan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pemerintahan, percepatan realisasi anggaran ini dilakukan agar program kegiatan yang dikerjakan dapat dilakukan dengan maksimal tanpa terburu-buru dan pertanggung jawabannya sesuai dengan kontrak kerja.